Dianggap Lalai, 8 Tenaga Medis Maradona Bakal Hadapi Sidang Dugaan Pembunuhan

Dianggap Lalai, 8 Tenaga Medis Maradona Bakal Hadapi Sidang Dugaan Pembunuhan

Radarindramayu.Disway.id - 8 tenaga medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan psikolog yang merawat Diego Maradona akan diadili atas kasus dugaan pembunuhan

Tim jaksa menilai, kematian Maradona karena 'kelalaian' 8 tenaga medis yang merawatnya usai menjalani operasi.

Dalam dokumen setebal 236 halaman, hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut mempertanyakan perilaku aktif atau karena kelalaian dari masing-masing terdakwa.

Sehingga menyebabkan dan berkontribusi pada realisasi hasil yang berbahaya.

BACA JUGA:Bobotoh asal Bogor dan Cibaduyut Meninggal di Laga Persebaya vs Persib

Maradona meninggal pada 25 November 2020 karena serangan jantung-pernapasan di usia 60 tahun.

Saat itu, Maradona menjalani proses pemulihan di sebuah rumah di luar Buenos Aires. 

Maradona baru saja menjalani pemulihan dari operasi untuk pembekuan darah di otaknya.

Jaksa meminta pada bulan April agar Hakim Orlando Díaz menempatkan 8 tenaga medis yang sedang diselidiki di pengadilan umum.

BACA JUGA:Hasil Pertandingan Persib vs Persebaya, Langsung ke Puncak Klasemen

Otopsi Maradona mengatakan, dirinya meninggal karena sebab alami, tetapi pengadilan Argentina mulai menyelidiki kasus tersebut setelah mendapat tekanan dari keluarga Maradona. 

Sebuah panel medis mengatakan kinerja staf yang merawat pemenang Piala Dunia 1986 itu tidak memadai.

Dikutip dari Skysports, 8 tenaga medis termasuk dokter, terancam terkena hukuman sampai 25 tahun penjara.

Tim medis yang ditunjuk untuk menyelidiki kematian Maradona pada 2021 mengatakan, 8 tenaga media tersebut bertindak dengan cara yang tidak pantas, tidak tepat dan sembrono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: