Royalti Lagu di Sepak Bola, Kenapa PSSI Tak Pernah Bayar?

Royalti Lagu di Sepak Bola, Kenapa PSSI Tak Pernah Bayar?

Royalti Lagu di Sepak Bola, Kenapa PSSI Tak Pernah Bayar?-asset.kompas.com-Radar Indramayu

RADARINDRAMAYU.ID - Di tengah hiruk pikuk pertandingan sepak bola yang memancing sorak-sorai penonton, sering kali kita tak menyadari bahwa ada hak cipta yang ikut bermain di balik layar tepatnya melalui musik yang diputar sebelum, saat jeda, atau bahkan setelah laga berakhir.

Hein Enteng Tanamal, pendiri KCI dan tokoh pejuang performing right Indonesia, menegaskan bahwa penggunaan lagu dalam acara berskala besar seperti pertandingan yang diselenggarakan PSSI tidak boleh dipandang remeh.

Menurutnya, selama acara tersebut memiliki manfaat ekonomi, seperti penjualan tiket dan keuntungan sponsor, maka pemutaran musik di dalamnya seharusnya disertai pembayaran royalti kepada pencipta lagu.

Ia menyoroti bahwa pemahaman publik, bahkan penyelenggara acara, tentang perbedaan status lagu kebangsaan dan lagu nasional masih kerap rancu.

BACA JUGA:Truk Box Terguling ke Sawah Usai Menabrak Pohon di Jalur Pantura Lohbener

Bagi Tanamal, inilah saatnya menempatkan hak ekonomi pencipta musik pada posisi yang adil dan setara dengan pihak-pihak lain yang turut menikmati keuntungan dari acara tersebut.

Hein Enteng Tanamal menegaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara lagu kebangsaan "Indonesia Raya" yang diatur secara khusus dalam undang-undang, dan lagu nasional seperti "Tanah Airku" yang tetap memiliki hak ekonomi bagi penciptanya.

Dalam konteks pertandingan sepak bola, lagu-lagu nasional maupun populer yang diputar, baik untuk membangkitkan semangat penonton maupun meramaikan suasana, masuk kategori karya cipta yang penggunaannya wajib disertai pembayaran royalti bila acara tersebut bersifat komersial.

Sayangnya, hingga kini, menurut Tanamal, belum pernah ada kegiatan pertandingan sepak bola yang membayar royalti kepada pencipta lagu.

BACA JUGA:Link Saldo DANA Kaget Terbaru Rp150.000 Bisa Kamu Klaim Disini, Cek Punyamu Sekarang

Hal ini menurutnya menjadi ironi besar, mengingat industri sepak bola kini berkembang dengan nilai ekonomi yang fantastis, mulai dari penjualan tiket, sponsor, hak siar, hingga merchandise resmi.

PSSI sebagai induk organisasi sepak bola di Indonesia dinilai punya tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap elemen yang digunakan dalam penyelenggaraan pertandingan, termasuk musik, diperlakukan sesuai aturan.

“Kalau hak mengumumkan itu ada manfaat ekonominya, ya harus bayar. Tapi kalau nggak ada manfaat ekonominya, ya nggak masalah,” ujarnya kepada Medcom.id.

Ia memberi contoh sederhana: jika pertandingan dijual tiketnya dan memutar lagu, berarti ada nilai ekonomi di situ, sehingga wajar jika pencipta lagu mendapat bagian melalui royalti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: