Berani Ambil Pinjaman Online Tapi Gagal Bayar Cicilan? Apa Risikonya?
Berani Ambil Pinjaman Online Tapi Gagal Bayar Cicilan? Apa Resikonya?-validnews.id-Radar Indramayu
BACA JUGA:Punya Riwayat Galbay atau Skor Buruk Bisa Ajukan Pinjaman, Berikut 15 Pinjol Legal Tanpa BI Checking
Untuk pendanaan produktif, sejak 1 Januari 2024 batas maksimal manfaat ekonomi per hari ditetapkan sebesar 0,1% dari nilai pendanaan, yang kemudian diturunkan lagi menjadi 0,067% per hari mulai 1 Januari 2026.
Sementara untuk pendanaan konsumtif tenor pendek, batas maksimalnya 0,3% per hari sejak 1 Januari 2024, turun menjadi 0,2% per hari pada 1 Januari 2025, dan 0,1% per hari mulai 1 Januari 2026, dengan ketentuan bahwa seluruh bunga, biaya, dan denda tidak boleh melebihi 100% dari nilai pendanaan.
Penagihan oleh Debt Collector dan Batas Etiknya
Galbay hampir pasti diikuti penagihan, baik langsung oleh penyelenggara pinjol maupun oleh pihak ketiga sebagai debt collector.
Penyelenggara hanya boleh bekerja sama dengan penagih yang berbadan hukum, memiliki izin, dan penagihnya tersertifikasi dari lembaga profesi yang terdaftar di otoritas, sehingga praktik meneror atau mempermalukan debitur di ruang publik seharusnya tidak dibenarkan.
Penagihan wajib dilakukan dengan menghormati norma sosial serta peraturan perundang‑undangan, misalnya tidak boleh menggunakan ancaman kekerasan, pelecehan, atau menyebarkan data pribadi secara sembarangan.
Jika debitur merasa mengalami penagihan yang kasar, tidak manusiawi, atau melampaui kewenangan, saluran pengaduan resmi ke otoritas maupun aparat penegak hukum dapat dimanfaatkan untuk melindungi hak‑haknya.
Skor Kredit Buruk dan Dampaknya di Masa Depan
Untuk pinjol legal tertentu, data debitur dapat dilaporkan dan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola otoritas jasa keuangan.
Di dalam sistem ini, akan terlihat kualitas kredit seseorang—apakah lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, atau macet—dan catatan buruk karena galbay bisa “menghantui” dalam jangka panjang.
Lembaga jasa keuangan seperti bank atau perusahaan pembiayaan lain dapat mengakses informasi tersebut untuk menilai kelayakan ketika seseorang mengajukan kredit baru, ikut tender proyek, bahkan dalam beberapa kasus menjadi bahan pertimbangan dalam proses rekrutmen.
Artinya, gagal bayar pinjol bukan hanya soal dikejar penagih hari ini, tetapi juga dapat menutup pintu akses pembiayaan dan peluang tertentu di masa depan jika tidak segera diselesaikan atau dinegosiasikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

