TEGA! Perempuan di Krangkeng Dihabisi oleh Tetangganya Sendiri
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar memberikan keterangan kepada awak media terkait pembunuhan yang terjadi di Krangkeng, Jumat (21/11/2025). -Foto: Burhannudin. -radarindramayu.id
“Sebelum 1×24 jam kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum pelaku. Motif akan kami sampaikan setelah penyidikan tuntas,” ujarnya.
BACA JUGA:Mengejutkan! Persib Tak Wajib Mainkan U-23 Selama Timnas TC!
Hingga kini, kepolisian memastikan hanya ada satu tersangka berdasarkan keterangan saksi.
Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

