Jadi Area Buffer Zone Jalan Depan Kilang Balongan Segera Ditutup, Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip-Sukareja

Jadi Area Buffer Zone Jalan Depan Kilang Balongan Segera Ditutup, Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip-Sukareja

Pemkab Indramayu bersama Kilang Balongan membahas area baffer zone dan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Sukaurip-Sukareja.-Anang Syahroni-radarcirebon

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.IDPenutupan Jalan Raya Balongan yang berada tepat di Depan Kilang Pertamina Balongan Indramayu sebagai area buffer zone dipastikan akan terlaksana dalam waktu dekat.

Kepastian ini didapat berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dengan jajaran manajemen PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan, Rabu (12/11).

Pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI RU VI Balongan, Mohamad Zulkifli, mengungkapkan Jalan Sukaurip-Sukareja sejauh 2,4 Km telah selesai dilebarkan dan ditingkatkan kualitasnya, sehingga siap digunakan sebagai jalan alternatif pengalihan arus lalu lintas ketika Jalan Raya depan Kilang Balongan ini ditutup permanen untuk umum.

“Kami mengharapkan 31 Desember 2025 seluruh pekerjaan buffer zone tahap I  ini sudah selesai agar jalan depan kilang bisa ditutup permanen, dan terhitung 1 Januari 2026 mobilitas kendaraan dari Indramayu ke  Cirebon ataupun sebaliknya sudah melalui Jalan Sukaurip-Sukareja,” terang Zulkifli.

BACA JUGA:Ratusan Bacalwu dari Tujuh Belas Desa Ikuti Tes Tertulis

Dikatakan Zulkifli, saat ini beberapa pekerjaan finishing juga terus dikebut pengerjaannya oleh kontraktor pelaksana seperti pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan pekerjaan perapian bahu jalan agar layak dan aman dari kendaran yang melintas. Perihal teknis penutupan jalan ini, Kilang Balongan juga terus melakukan komunikasi dengan Forkopimcam Balongan dan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kilang Pertamina Balongan secara bertahap akan melengkapi dan memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah tentang lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Ir Aep Surahman menyampaikan bahwa Pemda Indramayu mendukung terealisasinya buffer zone Kilang Balongan ini, menurutnya buffer zone ini penting agar area tersebut steril dari aktivitas masyarakat umum, sehingga ketika terjadi kondisi darurat tidak menimbulkan korban.

“Harapan kami Jalan Sukaurip-Sukareja ini bisa digunakan dengan baik, dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” terang Aep hadir mewakili Bupati Lucky hakim.

BACA JUGA:Dari 25 Ekor Ayam Menuju 7.000, Perjalanan Kasadi Membangun Usaha Ayam Kampung di Pabean Udik

Terkait hadirnya buffer zone ini, Aep mengungkapkan Pemkab Indramayu juga mengapresiasi pendampingan yang diberikan Kejaksaan Negeri Indramayu pada proyek implementasi buffer zone sehingga setiap keputusan yang diambil sesuai prosedur hukum agar tidak menjadi permasalahan di masa mendatang.

“Terima kasih atas kolaborasi dan koordinasi yang terjalin baik ini, harapannya Kilang Balongan segera menindaklanjuti kelengkapan yang perlu dipenuhi demi keselamatan warga akibat volume kendaraan yg melintas wilayah Sukaurip-Sukareja yang akan bertambah,” tukasnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: