Warga Sukaslamet Segel Kantor Desa, Tolak Pengaktifan Kembali Kuwu yang Diduga Selewengkan Dana Desa
Puluhan warga menyegel kantor Desa Sukaslamet, Rabu (5/11/2025). --radarindramayu.id
Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim pada Agustus 2025 sempat memberhentikan Rajudin selama tiga bulan, setelah ditemukan sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Pemberhentian sementara ini mengacu pada temuan-temuan dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Indramayu,” ujar Lucky saat itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

