Warga Sukaslamet Segel Kantor Desa, Tolak Pengaktifan Kembali Kuwu yang Diduga Selewengkan Dana Desa

Warga Sukaslamet Segel Kantor Desa, Tolak Pengaktifan Kembali Kuwu yang Diduga Selewengkan Dana Desa

Puluhan warga menyegel kantor Desa Sukaslamet, Rabu (5/11/2025). --radarindramayu.id

Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim pada Agustus 2025 sempat memberhentikan Rajudin selama tiga bulan, setelah ditemukan sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa

BACA JUGA:Harga Emas UBS dan Galeri 24 Hari Ini Kamis 6 Novermber 2025 Turun, Saat Tepat Mulai Investasi Logam Mulia

“Pemberhentian sementara ini mengacu pada temuan-temuan dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Indramayu,” ujar Lucky saat itu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait