RADARINDRAMAYU.ID - Pemilihan Kuwu (Pilwu) secara serentak di 139 desa Kabupaten Indramayu berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025.
Berbeda dari periode sebelumnya yang menggunakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di satu desa, kali ini TPS di setiap desa terdapat lebih dari satu, sekaligus terdapat satu TPS Digital di dekat Balai Desa.
Berdasarkan informasi yang diterima radarindramayu.id, masing-masing desa terdapat satu TPS Digital, yang berarti jumlahnya ada 139 TPS Digital yang tersebar di Kabupaten Indramayu, termasuk di Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat.
"TPS Digital (Desa Tinumpuk) ini ada 421 DPT (Daftar Pemilih Tetap)," ujar Sholahuddin, salah satu panitia Pilwu, Rabu, 10 Desember 2025.
BACA JUGA:Rumah Warga di Pawidean Terbakar Dini Hari, Damkar Berhasil Kendalikan Api
Menurut salah seorang warga yang memberikan hak suaranya di TPS Digital, Udin, pemungutan suara berlangsung lebih efisien jika dibandingkan dengan Pilwu sebelumnya.
"Enak tinggal pencet-pencet layar. Terus juga sekarang TPS di masing-masing desa itu ada banyak, lebih dari satu. Jadi dengan adanya TPS Digital ini prosesnya lebih cepat, dan banyaknya TPS juga lebih cepat," katanya.
Terpantau di lokasi, lalu-lalang warga yang menunaikan hak suaranya di TPS tersebut begitu lancar.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa Pilwu secara digital di Indramayu dipilih sebagai proyek percontohan.
BACA JUGA:Pacu Adrenalin di Yamaha Cup Race, Tasikmalaya Bergemuruh Ribuan Penonton Terpukau
Menurutnya, perlu adanya transisi dari sistem manual ke digital, yang tidak memungkinkan langsung terselenggara 100 persen digital, karena membutuhkan penguatan literasi digital bagi masyarakat dan panitia.
Oleh sebab itu, kata Dedi, di setiap desa hanya akan ada satu TPS yang menggunakan sistem digital.
“Karena kita menggeser dari manual ke digital, ini tidak bisa langsung 100 persen. Harus ada transisi. Jadi di Indramayu, satu desa akan ada satu TPS yang pakai digital,” ujar pria yang akrab disapa KDM itu, beberapa waktu lalu.
Skema TPS Digital
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jabar, Ade Afriandi, mengungkapkan bahwa Pilwu Digital di Indramayu tidak sepenuhnya berbasis daring.
Regulasi tetap mengharuskan pemilih datang ke TPS. Sistem yang digunakan adalah hybrid, yakni kombinasi manual dan digital.