TEGA! Perempuan di Krangkeng Dihabisi oleh Tetangganya Sendiri

Jumat 21-11-2025,18:27 WIB
Reporter : Burhannudin
Editor : Yuda Sanjaya

RADARINDRAMAYU.ID – Warga Desa Krangkeng Blok Tegalrasak, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, digegerkan oleh aksi pembunuhan yang terjadi pada Jumat pagi, 21 November 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. 

Beredarnya foto seorang wanita bersimbah darah di media sosial membuat situasi semakin mencekam, dan cepat menjadi perhatian publik.

Korban diketahui bernama Suhaema (52), seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama suami, satu anak, dan dua cucu. Saat kejadian, korban berada di rumah seorang diri.

BACA JUGA:Puluhan Tanggul Sungai di Kabupaten Indramayu dalam Kondisi Kritis

Menurut keterangan warga setempat, Kaliri (20), warga mendobrak rumah korban setelah mendengar teriakan dari dalam. 

“Suaminya lagi kerja, anaknya juga lagi di luar rumah. Ada teriakan dari dalam rumah, terus warga ramai-ramai menggerebek. Pelaku masuk lewat jendela, karena di bawah jendela ada sandalnya dia,” ujarnya saat ditemui di lokasi. 

Pelaku diketahui bernama Dede Miftahudin (18), tetangga korban, yang disebut sebelumnya pernah terlibat perselisihan dengan korban. 

Warga lain, Kasirin (35), mengatakan pelaku dikenal tertutup dan jarang berbaur. “Orangnya pendiam, setiap harinya di rumah saja,” ucapnya.

Rumah korban kini dipasangi garis polisi. Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk sandal pelaku, pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan, handphone milik korban dan pelaku, serta pakaian keduanya.

BACA JUGA:Rahasia UMKM Menggila! KUR BR Plafon Rp100 Juta Bunga Cuma 6% Tenor Sampai 5 Tahun!

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan warga pada Jumat pagi sekitar pukul 09.45 WIB. 

Setibanya di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dan bersimbah darah di bagian perut dan kepala. 

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DM, usia 18 tahun. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam,” katanya di Mapolres Indramayu, Jumat sore, 21 November 2025. 

Arwin menyampaikan bahwa motif pembunuhan masih dalam proses pendalaman. 

“Sebelum 1×24 jam kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum pelaku. Motif akan kami sampaikan setelah penyidikan tuntas,” ujarnya.

Kategori :