Buron Selama Satu Tahun, Pelarian NK Perampok Warung Berakhir
TERTANGKAP: NK (45) pelaku perampokan warung di kawasan wisata Pantai Tirta Ayu berhasil diringkus Polisi setelah lebih dari setahun melarikan diri-ist-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Setelah buron lebih dari setahun, pria berinisial NK (45) asal Kecamatan Balongan akhirnya berhasil diringkus polisi, pada Selasa (26/5/2026) dini hari saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Balongan.
NK sendiri diduga menjadi pelaku terkait kasus perampokan warung di kawasan wisata Pantai Tirta Ayu, Balongan, Kabupaten Indramayu pada 13 Februari 2025, pelaku membawa kabur barang berharga dengan kerugian mencapai 6,5 juta.
Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi mengungkapkan selama pelarian NK selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas, namun hal itu tidak membuat polisi berhenti melakukan pencarian, namun terus berupaya melacak pelaku selama lebih dari setahun.
Setelah keberadaan pelaku di pastikan sedang berada di rumah di wilayah Kecamatan Balongan, Polisi langsung bergegas melakukan penangkapan terhadap pelaku.
BACA JUGA:Pertamina Drilling Sebar Hewan Kurban, Salah Satunya di IDTC Indramayu
“Ketika sudah dipastikan itu pelaku petugas langsung melakukan penangkapan pada Selasa malam tanggal 26 Mei 2026, akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” kata Dedi, Jumat (29/5/2026).
Melihat dari kasus perampokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Balongan, Dedi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah lelah dalam menegakan hukum, serta memastikan semua pelaku tindakan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Indramayu, khususnya di wilayah hukum Polsek Balongan akan terus di kejar sampai tertangkap.
“Pelaku tindak kejahatan yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar sampai kapanpun hingga tertanggap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indramayu terutama di wilayah Kecamatan Balongan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas. Serta menjaga bersama-sama lingkungan untuk menciptakan situasi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, KWT Sekar Tani Tanam Ratusan Bibit Cabai Rawit
“Tingkatkan kewaspadaan, apabila mendapati adanya gangguan kamtibmas masyarakat bisa langsung melapor kepada pihak kepolisian, mari bersama-sama cegah gangguan kamtibmas, dan memcegah aksi gangguan kriminalitas,” kata Dedi. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

