Ops Jaran Lodaya 2026 Polres Indramayu Berhasil Ringkus Sembilan Pelaku Curanmor

Ops Jaran Lodaya 2026 Polres Indramayu Berhasil Ringkus Sembilan Pelaku Curanmor

UNGKAP: Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang menunjukan barang bukti terkait pengungkapan dalam operasi Jaran 2026, Jumat (5/6/2026).-Anang Syahroni-radarindramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Satreskrim Polres Indramayu berhasil meringkus 9 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam operasi Jaran Lodaya 2026 yang dilaksanakan sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026, polisi juga berhasil amankan 9 kendaraan motor.

Kapolres Indramayu AKBP M Fajar Gemilang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Arwin Bachar dalam menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari enam laporan polisi (LP) yang masuk di sejumlah wilayah hukum Polres Indramayu.

“Berhasil amankan sembilan tersangka yang seluruhnya merupakan warga Indramayu, itu usianya antara 18 hingga 37 tahun,” ujarnya, Jumat (5/6/2026) sore.

Sembilan tersangka tersebut melakukan aksinya di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kecamatan Terisi, Sukra, Sukagumiwang, Jatibarang, Lelea serta Widasari.

BACA JUGA:Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung Penyelenggaraan BWB Expo 2026

Ia menyebutkan dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui tidak segan-segan menggasak motor yang terparkir, hingga membobol kendaraan sasaran menggunakan kunci palsu serta kunci letter 'T' untuk merusak kunci kontak dalam waktu singkat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan unit kendaraan bermotor, lima buah kunci kontak, dua set kunci T, enam buku BPKB, serta bukti pendukung lainnya seperti pakaian pelaku dan rekaman CCTV.

“Karena perbuatannya itu tersangka terjerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun sampai sembilan tahun penjara,” pungkas Fajar.

Pada kesempatan itu juga, Kapolres Indramayu secara langsung  mengembalikan kendaraan hasil curian tersebut kepada para pemiliknya yang sah di Mako Polres Indramayu. (oni)

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Kesadaran Budaya Kelola Sampah ' Green Action BRI Peduli '

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: