RADARINDRAMAYU.ID - Bagi pelaku usaha yang sedang mencari modal tambahan tanpa khawatir riba, Pinjaman KUR BSI 2025 bisa menjadi solusi terbaik. Program ini ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mendukung para pelaku UMKM agar bisa mengembangkan usaha secara halal, mudah, dan sesuai prinsip syariah.
Melalui Pinjaman KUR BSI 2025, nasabah dapat mengajukan pembiayaan hingga Rp50 juta dengan tenor panjang dan margin rendah. Tidak seperti pinjaman konvensional, KUR BSI menggunakan sistem tanpa bunga, diganti dengan akad syariah yang transparan dan adil.
Program ini menjadi peluang besar bagi pengusaha kecil yang ingin memperluas bisnis tanpa melanggar prinsip keuangan Islam. Dengan pembiayaan berbasis syariah, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis dengan tenang karena terbebas dari praktik riba.
BACA JUGA:Nova Arianto Andalkan 4 Diaspora untuk Kekuatan Baru Timnas Indonesia U-17 di Qatar
BSI menerapkan beberapa akad dalam program KUR, di antaranya Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa), tergantung pada jenis pembiayaan yang dibutuhkan nasabah.
Menurut laman resmi Bank Syariah Indonesia, skema KUR BSI 2025 terbagi menjadi tiga kategori, yaitu:
- KUR Super Mikro: Rp1 juta hingga Rp10 juta
- KUR Mikro: Rp10 juta hingga Rp100 juta
- KUR Kecil: Rp100 juta hingga Rp500 juta
Untuk pengajuan pinjaman Rp50 juta, nasabah termasuk dalam kategori KUR Mikro. Proses pengajuan kini bisa dilakukan secara offline melalui kantor cabang BSI, maupun online lewat aplikasi Salam Digital BSI.
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BSI 2025
BACA JUGA:Berdamai, Kasus Pengeroyokan Dokter di Anjatan Akhirnya Selesai Lewat Jalur RJ
Calon penerima Pinjaman KUR BSI 2025 perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan