Kantor Pertanahan Serahkan Sertifikat Tanah kepada Kodim 0616/Indramayu

Kamis 25-09-2025,16:11 WIB
Reporter : Adun Sastra
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, menyerahkan sertifikat hak atas tanah barang milik negara (BMN) kepada Kodim 0616/Indramayu di Ruang Olah Yudha 0616/Indramayu, Kamis (25/9/2025).

Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor BPN  Indramayu, Ir. Ahmad Syaikhu MM. kepada Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf Yanuar Setyaga, SIP.

"Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi Makoramil 1601/Indramayu dan Makoramil 1607/Sliyeg. Hai ini sebagai bentuk tertib administrasi terkait legalitas aset tanah yang dimiliki TNI AD," jelas Kepala Kantor BPN  Indramayu, Ir. Ahmad Syaikhu MM, usai penyerahan sertifikat kepada wartawan.

 Ahmad Syaikhu menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya program sertipikasi aset BMN. Menurutnya, sertipikasi aset tanah yang belum memiliki legalitas resmi menjadi penting demi memperkuat dokumen hukum atas aset negara.

BACA JUGA:Warga Eretan Wetan Surati Presiden Prabowo, Desak Penanganan Serius Banjir Rob

“Kami berharap, proses ini dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran TNI dengan mengkoordinasikan kendala yang ada, sehingga seluruh aset dapat memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf Yanuar Setyaga, mengungkapkan terima kasih atas kerja sama Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu.

Ia menegaskan bahwa sertipikasi aset BMN ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan TNI AD untuk menginventarisasi seluruh aset agar memiliki kepastian hukum.

“Dengan sertipikat ini, status hukum tanah Makoramil 1601/Indramayu dan Makoramil 1607/Sliyeg menjadi jelas. Hal ini memastikan keberadaan Koramil semakin mantap dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat Indramayu,”pungkasnya. (dun)

BACA JUGA:H Nahdudin Islami Soroti Seleksi Calon Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu

Kategori :