Kantor Pertanahan Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik

Kantor Pertanahan  Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Ir Ahmad Syaikhu MM, secara simbolis meluncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik,-Anang Syahroni-radarindramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Kantor  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu secara resmi meluncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik pada Senin (1/9/2025) bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Ir Ahmad Syaikhu MM, secara simbolis meluncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik, yang dihadiri oleh jajaran pegawai Kantor Pertanahan dan anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Indramayu.

Ketua BPN Indramayu Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa digitalisasi layanan merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Indramayu dalam memberikan pelayanan prima yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

“Digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tapi komitmen dalam memberikan pelayanan optimal,” ungkap Ahmad Syaikhu.

BACA JUGA:Marc Klok Kembali Bela Timnas Indonesia Siap Tampil Maksimal di FIFA Matchday

Ia menjelaskan bahwa Pelayanan Peralihan Hak merupakan salah satu dari tujuh layanan prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kehadiran layanan elektronik ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas kinerja pelayanan pertanahan di Indramayu.

Dengan adanya inovasi ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum dalam peralihan hak atas tanah secara lebih transparan dan efisien, sejalan dengan agenda transformasi digital nasional yang tengah digencarkan pemerintah. (oni)

BACA JUGA:Cahaya Senja Dibalik Pelestarian Tenun Gedogan di Indramayu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: