Atas dasar tersebut, hari ini, Rabu 17 September 2025, DPRD Indramayu Komisi II mengundang BPS Indramayu dan DKPP Indramayu, untuk mengadakan rapat kerja tindak lanjut di ruang kerja Komisi II.
"Kami (DPRD) Komisi II berinisiatif memanggil DKPP selaku stakeholder dan BPS selaku yang mengeluarkan data itu," ujar Imron Rosadi ketua Komisi II, kepada Radar Indramayu.
Imron memahami mungkin masyarakat yang berutang lantaran tidak punya modal untuk sawahnya.
"Tapi kalau boleh kami sarankan, para petani Indramayu untuk mengelola sawahnya jangan sampai berutang di para tengkulak, karena ini akan membebani hidup mereka," kata dia.
Di masa mendatang, DPRD Indramayu Komisi II berkomitmen terus mengawal persoalan yang menyangkut kesejahteraan para petani.
Sama halnya dengan DKPP, Imron juga berharap produksi pertanian bisa meningkat.
"Kira-kira petani Indramayu ini produktivitasnya semakin bertambah. Agar bisa menutupi utang, terus untuk bisa mengelola lahan lebih lanjut lagi," kata Imron, atau yang akrab disapa Kang Imong.
Lebih lanjut, Kang Imong juga mengharapkan produksi pertanian bisa mencapai 8 ton atau lebih dalam satu tahun.
"Jadi kalau hari ini masih kita asumsikan petani Indramayu hanya mendapatkan 7 ton, ya kira-kira bisa naik, bisa 8 ton, bisa 9 ton," harapnya.