Ketua RT 25 Perumahan Pepabri, Agus Yulianto mengaku, dirinya tidak tahu ada berapa warga yang diperiksa.
Tapi berdasarkan informasi yang beredar di kalangan warga, ada 3 orang. Kabarnya mereka masih ada di Polres Indarmayu.
"Warga yang katanya dipanggil dan kini masih berada di Polres Indramayu, dijemput tanpa pemberitahuan kepada pihak RT," kata Agus, kepada wartawan.
Mengenai 3 warga yang dijemput oleh polisi, Agus mengaku tidak tahu terkait perkara apa. Apakah terkait kasus kematian 1 keluarga di Kelurahan Paoman atau persoalan lain.
BACA JUGA:Timnas U-17 Indonesia Mulai Pemusatan Latihan di Bulgaria, Persiapan Piala Dunia
"Kita belum tahu karena belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian," tandasnya.
Agus hanya menyebutkan bahwa benar beredar kabar di masyarakat, termasuk di lingkungan Pepabri bahwa ada warga yang diduga terlibat.
"Tapi ini belum ada keterangan kepolisian. Ini baru obrolan dari masyarakat saja," ucapnya.
Pasca adanya keterangan tersebut, dia mengaku mengecek ke warga setempat.
BACA JUGA:Debut Pertama Miliano Jonathans di Timnas Indonesia Sangat Memukau! Sukses Kalahkan Chinese Taipei!
Ternyata ada salah satu orang tua yang mencari keberadaan anaknya dan ingin menjenguk.
"Kita ngecek ke warga, ternyata ada salah satu orang tua mengaku ingin menengok anaknya," tuturnya.
Orang tua anak tersebut meminta bantuan untuk menjenguk karena belum diberikan izin besuk oleh polisi.
"Tetapi ternyata dari kepolisian belum memberikan izin untuk dijenguk," ungkapnya.
BACA JUGA:Solusi Keuangan Fleksibel dengan Pinjaman BCA Tanpa Agunan, Cek Syarat Berikut Ini
Lagi-lagi Agus menyatakan dirinya tidak tahu persis mengenai 3 warga yang kini berada di Polres Indramayu. Termasuk pemeriksaan mengenai kasus apa.