Menginjak Hari ke-14, Polres Indramayu Masih Lakukan Pengejaran Terhadap Alvian Maulana Sinaga

Jumat 22-08-2025,14:39 WIB
Reporter : Burhannudin
Editor : Yuda Sanjaya

RADARINDRAMAYU.ID - Polres Indramayu bersama Polda Jawa Barat (Jabar) masih melakukan pengejaran terhadap tersangka kematian Putri Apriyani dalam sebuah kamar kos di Desa Singajaya Indramayu, hingga hari ini, Jumat 22 Agustus 2025. 

Alvian Maulana Sinaga, tersangka dalam kasus ini, merupakan anggota polisi berpangkat Bripda, di Polres Indramayu, tepatnya di Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal). 

Akibat perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang, Alvian dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Propam Polda Jabar, beberapa waktu lalu. 

Alvian kabur tepat setelah melakukan aksinya pada Sabtu, 9 Agustus 2025, dan Polres Indramayu sudah menetapkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Kami sampaikan bahwa sudah dilakukan PTDH dan juga sudah diterbitkan DPO," ujar AKP Sutarno Kasi Humas Polres Indramayu, yang mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Jumat 22 Agustus 2025. 

BACA JUGA:HORE! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Ini Rincian Pencairan Taspen September 2025 untuk Golongan I - IV

Kepada Radar Indramayu, AKP Sutarno menyampaikan bahwa sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Alvian. 

"Selain itu, kami informasikan Polda Jabar dan Polres Indramayu masih melakukan pengejaran. Mohon doanya," kata dia. 

Satreskrim Polres Indramayu masih kesulitan menangkap Alvian, yang merupakan mantan anggotanya sendiri dan hanya berpangkat Bripda. 

Hal tersebut disinggung oleh Toni RM, selaku kuasa hukum keluarga korban saat dihubungi Radar Indramayu pada Kamis, 21 Agustus 2025. 

"Padahal yang dicari ini Anggota Polisi berpangkat Bripda tapi sulit sekali ditemukan. Masa Petinggi Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat kalah strategi dengan pangkat Bripda, sehingga sampai hari ini (21/8/2025) belum tertangkap," kata dia. 

BACA JUGA:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Akan Optimalkan Peran BK Atasi Siswa Belum Bisa Membaca

Adapun terkait kendala yang dihadapi kepolisian dalam mencari dan menangkap Alvian, Polres Indramayu memiliki bungkam. 

Kasus ini bermula ketika warga setempat menemukan jasad perempuan dengan kondisi terbakar, dalam sebuah kamar kos yang ada di Blok Ceblok Desa Singajaya, Indramayu. 

Penemuan ini pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, dan seketika membuat masyarakat Indramayu. 

Kategori :