Ia juga menyanggah anggapan bahwa perpanjangan masa kerja ASN akan menjadi beban bagi negara.
Sebaliknya, ASN senior merupakan aset berharga karena dapat menjadi pendamping strategis dalam proses pengambilan keputusan, peningkatan kapasitas SDM.
Serta mendukung desain dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di berbagai wilayah.
Di sisi lain, wacana ini juga menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menilai bahwa memperpanjang usia pensiun ASN bisa mempersempit peluang kerja bagi generasi muda dan para PPPK.
Namun, BKN meyakinkan bahwa kebijakan ini bersifat selektif dan tidak akan diterapkan secara umum.
Zudan menegaskan bahwa kehadiran ASN senior sangat penting untuk membimbing dan mentransfer pengalaman kerja kepada ASN muda.
Tanpa adanya mentoring dari pejabat yang berpengalaman, regenerasi kepemimpinan akan berjalan kurang optimal.
Dengan demikian, meski belum diputuskan secara resmi, usulan kenaikan batas usia pensiun ASN sedang menjadi perhatian serius pemerintah.
BACA JUGA:Tabel KUR BRI Juli 2025 Plafon 75 Juta, Bunga Hanya 0,5 Persen dan Cicilan Mulai 1 Jutaan untuk UMKM
Harapannya, dengan selektivitas tinggi dan pertimbangan matang, kebijakan ini dapat memberi nilai tambah bagi pengelolaan SDM aparatur negara di masa depan.