
RADARINDRAMAYU.ID - Waspada bagi pelaku UMKM yang memanfaatkan KUR BRI! Kredit Usaha Rakyat dari BRI memang jadi solusi modal usaha yang diminati karena bunga rendah dan kemudahan pengajuan.
Namun, kelancaran pembayaran angsuran menjadi kunci agar fasilitas ini benar-benar membantu usaha Anda berkembang.
Keterlambatan bayar angsuran bukan hanya soal administratif, tapi bisa berujung pada berbagai risiko yang merugikan secara finansial dan reputasi.
Oleh karena itu, penting bagi setiap peminjam untuk memahami konsekuensi jika terlambat membayar cicilan KUR BRI agar bisa menghindari masalah di kemudian hari.
Kenali risiko keterlambatan bayar KUR BRI yang wajib Anda waspadai agar bisnis tetap sehat dan lancar.
1. Denda Keterlambatan
Jika Anda telat bayar angsuran, otomatis akan ada denda yang harus dibayar.
Besaran denda tergantung jumlah cicilan yang tertunggak dan lama keterlambatan. Semakin lama menunda, denda semakin menumpuk.
BACA JUGA:Penemuan Jasad Pria di Sungai Cimanuk Gegerkan Warga Gadel Tukdana
2. Skor Kredit Menurun di SLIK OJK
Riwayat pembayaran angsuran Anda tercatat di SLIK OJK. Keterlambatan berulang dapat menurunkan skor kredit, membuat Anda masuk dalam daftar debitur bermasalah, sehingga sulit mendapat pinjaman lagi.
3. Penagihan Intensif dari Bank
Saat tunggakan terus berlanjut, pihak bank tidak segan menghubungi Anda lewat SMS, telepon, atau bahkan datang langsung ke rumah atau tempat usaha. Penagihan ini bisa sangat mengganggu terutama saat kondisi usaha sedang sulit.
BACA JUGA:Cair 2 Juta Tanpa BI Checking, Begini Cara Pinjam Saldo di Aplikasi DANA Tanpa KTP