
RADARINDRAMAYU.ID – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Indramayu pada Kamis, 29 Mei 2025. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dan H Syaefudin, yang dinilai belum menunjukkan hasil signifikan dalam pembangunan dan pelayanan publik.
Para mahasiswa yang berunjuk rasa terhimpun dalam organisasi bernama Ikatan Keluarga Mahasiswa Indramayu, yang menempuh pendidikan tinggi di Kabupaten/Kota Cirebon —disingkat IKMI Cirebon.
Ketua Umum IKMI Cirebon, Wahyu Ilahi, menjelaskan bahwa aksi ini membawa empat tuntutan utama.
“Pertama, kami menuntut perbaikan infrastruktur jalan yang layak, kedua adalah penerangan jalan umum (PJU), ketiga reformasi birokrasi, dan keempat audit terhadap penggunaan dana desa oleh para Kuwu," katanya, kepada radarindramayu.id, Kamis, 29 Mei 2025.
"Reformasi birokrasi sendiri merupakan janji kampanye dari pak Bupati dan pak Wakil Bupati yang harus diwujudkan,” ungkapnya.
Menurut Wahyu, mahasiswa turun langsung ke pendopo sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus memastikan bahwa visi-misi kepala daerah tidak hanya menjadi wacana.
“Kami datang untuk berdialog, menanyakan sejauh mana implementasi visi-misi itu,” tambahnya.
Aksi berjalan cukup kondusif. Selang beberapa waktu, mahasiswa diajak berdiskusi ke dalam pendopo oleh pejabat pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Indramayu, yang mewakili Bupati Lucky dan Wakil Bupati Syaefudin.
BACA JUGA:Cek Sekarang! Saldo DANA Gratis dari APK DANA Rp700 Ribu, Buruan Klaim dari Fitur Terbaru Ini!
Setelah audiensi, Atang Riko Hasbudi selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu, menyampaikan tanggapan pemda terkait tuntutan-tuntutan yang diajukan.
“Proyek jalan sudah dalam proses lelang. Untuk PJU, proyeknya sudah berjalan di wilayah jalan provinsi, dari Tukdana sampai Widasari. Itu atas upaya Bupati dan Wakil Bupati agar Indramayu mendapatkan fasilitas penerangan yang layak," ungkap Atang di depan puluhan pengunjuk rasa.
BACA JUGA:Kemenag Indramayu dan ATR/BPN Jalin Kolaborasi Strategis untuk Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf
"Terkait audit dana desa sudah mulai dilakukan, dan reformasi birokrasi tinggal menunggu surat dari Kemendagri, kemungkinan pertengahan Juni sudah mulai diterapkan,” jelas Atang.
Menutup aksi, Wahyu menegaskan bahwa ini adalah awal dari gerakan pengawasan IKMI terhadap pemerintahan daerah.