
RADARINDRAMAYU.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati H Syaefudin sebentar lagi akan genap 100 hari.
Sementara itu, reformasi birokrasi yang dijanjikan terlaksana dalam 100 hari kerja, belum terealisasi hingga saat ini, Jumat, 16 Mei 2025.
Sebagaimana diketahui, saat ini terjadi kekosongan 17 jabatan kepala dinas dan kepala badan di Kabupaten Indramayu, yang untuk sementara diisi oleh Plt (Pelaksana tugas).
Sementara itu, kepemimpinan Lucky Hakim - Syaefudin akan menginjak 100 hari pada tanggal 30 Mei 2025.
Terdapat kurang lebih 14 hari untuk merealisasikan janji-janji dalam 100 hari kerja, yang belum dilaksanakan.
Imron Rosadi, anggota DPRD Kabupaten Indramayu fraksi PKB, memberikan komentarnya terkait hal ini.
"Dalam statementnya di beberapa media, Bupati Indramayu, Bapak Lucky Hakim, dalam program 100 harinya akan memfokuskan reformasi birokrasi," ujar Imron saat ditemui di Gedung DPRD Indramayu, Jumat, 16 Mei 2025.
Imron menegaskan, program tersebut belum terlihat pelaksanaannya sampai hari ini, 14 hari menuju 100 hari kerja.
"Sampai hari ini, nampak program itu belum terlihat karena masih banyak kepala dinas, kepala badan, itu dalam posisi Plt," tegasnya.
Atas dasar itu, pria yang akrab disapa Kang Imong ini, menanyakan kejelasan atau kepastiannya agar tidak menjadi "isapan jempol belaka."
"Kapan ini bisa dituntaskan? Sementara 100 hari kerjanya sudah tinggal beberapa hari lagi, dan bisakah dipastikan program 100 hari terkait reformasi birokrasi dijalankan dengan baik?," tanya Kang Imong.
Sebenarnya, Bupati Lucky sudah seringkali menyinggung terkait reformasi birokrasi ataupun beberes birokrasi.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? KUR Kecil BRI 2025 Hadir dengan Cicilan Mulai Rp800 Ribuan!