PDP Warga Kecamatan Krangkeng Meninggal, Pemakaman Jenazah Sesuai Protokol Penanganan Jenazah Pasien Corona

Selasa 07-04-2020,13:21 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) warga Kecamatan Krangkeng, meninggal dunia di rumah sakit Pelabuhan Kota Cirebon. Pemakaman jenazah pasien, dilakukan sesuai dengan protokol penanganan jenazah pasien Covid-19, Selasa (7/4). Dari data yang dihimpun radarindramayu.id, pasien yang meninggal merupakan wanita dengan usia 45 tahun. Menurut keterangan anggota keluarga, almarhumah memiliki riwayat penyakit yang diderita sejak 4 tahun terakhir. \"Almarhumah memang memiliki riwayat penyakit komplikasi. Selain diabetes melitus, almarhumah juga menderita TBC,\" jelasnya, sambil meminta dirahasiakan identitasnya. Ditambahkannya, almarhumah dinyatakan menjadi PDP, setelah memiliki gejala layaknya orang terpapar Covid-19. Yang paling menonjol adalah gejala batuk, yang dimungkinkan akibat penyakit TBC yang dideritanya. \"Yang pasti gejalanya batuk-batuk dan almarhumah dinyatakan sebagai PDP oleh rumah sakit Pelabuhan. Tapi kami belum tahu hasilnya positif atau negatif,\" tandasnya. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), PDP warga Kecamatan Krangkeng ini dimakamkan sesuai dengan penanganan jenazah pasien Covid-19. Sejumlah petugas terlihat mengenakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk kewaspadaan dalam  mengantisipasi penyebaran Covid-19. (Cup/Jml)  

Tags :
Kategori :

Terkait