RADARINDRAMAYU.ID – Waspadai risiko gagal cairkan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 karena KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) kadaluwarsa.
Sebelum kalian lakukan pencairan dana banso PKH dan BPNT 2025, pastikan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pastikan validitas KKS kalian.
Karena KKS yang tidak valid atau kadaluwarsa bisa menjadi risiko gagal cairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan non Tunai.
Pada dasarnya, para KPM adalah masyarakat yang NIK KTP milik mereka telah terdaftar di Data Terpadu Sosial Enomi Nasional (DTSEN) yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima manfaat mulai mempertanyakan validitas Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 dimulai pada tahun 2025.
Banyak orang menemukan bahwa kartu mereka sudah kedaluwarsa secara fisik dan tidak melakukan pencairan atas uang yang mereka terima dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Akibatnya, muncul pertanyaan penting, apakah kartu yang tampaknya tidak aktif itu masih dapat digunakan untuk mencairkan bansos?
Meningkatnya pengaduan tentang pencairan yang gagal, bersama dengan munculnya penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah, menyebabkan pertanyaan ini muncul.
Gagal Cairkan Bansos PKH dan BPNT karena KKS Kadaluwarsa
Keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima dana bansos melalui kartu KKS, yang merupakan alat resmi untuk memberikan dana tersebut.
Kartu ini serupa dengan kartu ATM, dan bagian depan memiliki masa berlaku yang tercetak. Masa berlaku tersebut biasanya ditentukan oleh pengelola teknis kartu oleh sistem perbankan.