
- Kolektibilitas 4: Tunggakan 4–6 bulan. Disebut Kredit Diragukan.
- Kolektibilitas 5: Tunggakan lebih dari 180 hari. Masuk kategori Kredit Macet.
Catatan iDeb merekam riwayat keuangan selama 24 bulan terakhir.
Artinya, meskipun utang sudah lunas, jika baru selesai kurang dari dua tahun.
Catatan buruk tetap tercantum dan bisa menjadi pertimbangan negatif bagi pemberi pinjaman.
Cara Cek Skor iDeb Secara Online:
1. Buka situs [https://idebku.ojk.go.id](https://idebku.ojk.go.id)
2. Pilih menu Pendaftaran dan isi data diri
BACA JUGA:Investasi Uang Kamu di Aplikasi DANA eMas! Modal Rp5 Ribu, Reward Jutaan Rupiah Bisa Kamu Klaim
3. Unggah dokumen yang diminta
4. Centang pernyataan dan kirim
5. Tunggu email konfirmasi berisi nomor pendaftaran
6. Cek status lewat menu Status Layanan
BACA JUGA:Lucky Hakim Terkait Liburan ke Jepang: Mohon Maaf Saya Salah Mengartikan
7. Dalam waktu 1 hari kerja, laporan akan dikirim oleh OJK melalui email