Mau Kredit Disetujui Bank? Ini Cara Cek dan Bersihkan Skor iDeb atau BI Checking Kamu, Auto Lolos!

Rabu 09-04-2025,19:33 WIB
Reporter : Asep Kusuma
Editor : Asep Kusuma
Mau Kredit Disetujui Bank? Ini Cara Cek dan Bersihkan Skor iDeb atau BI Checking Kamu, Auto Lolos!

RADARINDRAMAYU.ID - Banyak orang ingin mengajukan kredit namun takut ditolak. 

Banyak orang nggak sadar kalau alasan utama pengajuan kredit mereka ditolak ternyata karena skor iDeb yang jelek.

iDeb sendiri berisi rekam jejak finansial seseorang, dan biasanya dijadikan tolok ukur penting oleh bank atau lembaga keuangan sebelum kasih pinjaman.

Kalau kamu ada niat ambil kredit suatu hari nanti, ada baiknya kamu paham betul soal hal ini.

BACA JUGA:Ole Romeny Kepanasan Saat Lawan Australia di Sydney Kemarin, Ini Cerita Menarik Thom Haye di Baliknya

Sekarang, informasi terkait iDeb dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sistem bernama SLIK, meskipun sebagian masyarakat masih lebih familiar dengan sebutan lamanya: BI Checking.

Yang menarik, data ini bisa diakses oleh semua penyedia layanan keuangan resmi, mulai dari bank, leasing, sampai pinjol yang legal.

Isinya mencakup banyak hal, seperti catatan keterlambatan bayar, total utang yang masih berjalan.

Dan juga info soal aset jaminan yang dilampirkan saat pengajuan kredit.

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman Tanpa Riba? Pinjaman KUR BSI Solusinya, Dapatkan Limit Hingga 500 Juta dengan Prinsip Syariah

Berikut kategori skor iDeb atau kolektibilitas:

- Kolektibilitas 1: Pembayaran selalu tepat waktu. Ini skor terbaik.

- Kolektibilitas 2: Pernah telat, tapi kurang dari 90 hari. Masih aman.

- Kolektibilitas 3: Tunggakan lebih dari 90 hari. Masuk Kredit Kurang Lancar.

BACA JUGA:Belajar dari Jepang, Bupati Lucky Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indramayu

Kategori :