Bank Indonesia Tarik 4 Uang Pecahan Rupiah! Tak Berlaku Hingga 30 April 2025 Segera Tukarkan

Minggu 06-04-2025,16:40 WIB
Reporter : Denis Ahmad
Editor : Denis Ahmad
Bank Indonesia Tarik 4 Uang Pecahan Rupiah! Tak Berlaku Hingga 30 April 2025 Segera Tukarkan

RADARINDRAMAYU.ID - Informasi penting untuk masyarakat Indonesia yang kerap menyimpan Mata uang zaman dahulu, Mata uang zaman dahulu memang memiliki nilai yang berharga di mata investor.

Karena, mata uang zaman dahulu di anggap sebagai barang berharga atau bisa di sebut sebagai barang langka.

Dapat dikatakan langkah di tahun 2025 ini, karena proses produksi mata uang zaman dahulu saja sudah berusia puluhan tahun.

Untuk itu, bagi kamu yang mengoleksi ke empat mata uang ini, segera tukarkan ke Bank Indonesia yang berada di pusat.

BACA JUGA:Debut Profesional Dion Markx, Ingin Pincut Patrick Kluivert! Timnas Indonesia & Piala Dunia Menanti

BACA JUGA:Selamat! Nomor Hp Anda Mendapatkan Bonus Rp1.000.000 dari Klaim Saldo DANA Kaget Via ShopeePay

Melansir dari akun Instagram @gnfi, yang menyatakan bahwa Bank Indonesia (BI) telah resmi mencabut dan menarik empat pecahan uang Rupiah dari peredaran.

Penasaran mata uang apa saja dan di produksi pada tahun berapa? berikut di bawah ini!

1.Mata Uang Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 1979.

2.Mata Uang Pecahan Rp5.000 Tahun Emisi 1980.

3.Mata Uang Pecahan Rp1.000 Tahun Emisi 1980.

4.Mata Uang Pecahan Rp500 Tahun Emisi 1982.

BACA JUGA:Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Kena Sentil Dedi Mulyadi: Nanti Bilang Dulu Ya

BACA JUGA:Naturalisasi Tristan Gooijer Dalam Waktu Dekat, Yussa: Skill Individual Sekelas Ole! Ajax Buat Proyek Besar

Memang Mata uang zaman dahulu tersebut sudah dinyatakan tidak berlaku sejak 1 Mei 1992, namun masyarakat masih diberi kesempatan.

Kategori :