Bank Indonesia Tarik 4 Uang Pecahan Rupiah! Tak Berlaku Hingga 30 April 2025 Segera Tukarkan

Minggu 06-04-2025,16:40 WIB
Reporter : Denis Ahmad
Editor : Denis Ahmad
Bank Indonesia Tarik 4 Uang Pecahan Rupiah! Tak Berlaku Hingga 30 April 2025 Segera Tukarkan

Bank Indonesia (BI) memberikan kesempatan untuk menukarkannya hingga 30 April 2025 di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI).

Jadi bagi kamu yang memiliki ke-empat mata uang di atas, masih bisa ditukarkan dengan nilai rupiah.

Meskipun sudah tidak ada nilai nya sejak 1 Mei 1992, Bank Indonesia membuka kesempatan bagi pengoleksi uang zaman dahulu untuk menukarkan nya.

BACA JUGA:Yussa Nugraha Bocorin Target Naturalisasi PSSI, Nama Tristan Gooijer Diangkut! Proses Selanjutnya

BACA JUGA:4 Pemain Keturunan Jerman dan Belanda yang Belum Dinaturalisasi, No 3 dan 4 Sudah Siapkan Berkas Naturalisasi

Dan selain itu, Bank Indonesia (Bl) juga memiliki ketentuan khusus bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang rusak atau cacat. 

Tak hanya berpatokan dengan uang-uang zaman dahulu, uang-uang yang memiliki keadaan rusak masih bisa ditukarkan.

Namun memiliki ketentuan khusus, seperti jika fisik uang logam masih lebih dari setengah ukuran aslinya.

Serta ciri-ciri keasliannya masih bisa dikenali, maka akan diganti dengan nilai nominal yang sama. 

BACA JUGA:Bisa Gajian dari Rumah Lewat Game Penghasil Saldo DANA Tercepat 2025, Baru Install Bisa Dapat Rp600 Ribu

BACA JUGA:Pinjaman KUR BSI 2025 Tawarkan Modal Usaha Rp300Juta, Solusi Keuangan Dengan Skema Cicilan Rendah

Dari pada itu, jika ukuran uang sama dengan atau kurang dari setengah aslinya, tidak akan diberikan penggantian. 

Bagi kamu yang masih memiliki uang zaman dahulu, segera tukarkan uang sebelum batas waktu berakhir.

Kesempatan ini terbatas hanya sampai akhir bulan April 2025 ini saja lho, jadi tunggu apa lagi? segera tukarkan mata uang pecahan tersebut jika anda memiliki nya.

 

Kategori :