Menurut Antara, berikut adalah daftar 96 fintech lending atau penyelenggara pinjdar yang telah didaftarkan dan diizinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Januari 2025:
1. Danamas - PT Pasar Dana Pinjaman
2. Amartha - PT Amartha Mikro Fintek
3. Dompet Kilat - PT Indo FinTek
4. Boost - PT Creative Mobile Adventure
5. Toko Modal - PT Toko Modal Mitra Usaha
6. Modalku - PT Mitrausaha Indonesia Grup
7. KTA Kilat - PT Pendanaan Teknologi Nusa
8. Kredit Pintar - PT Kredit Pintar Indonesia
9. Maucash - PT Astra Welab Digital Arta
10. Finmas - PT Oriente Mas Sejahtera
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? KUR BRI 2025 Bisa Cair hingga Rp500 Juta, Cek Tabel Plafon Rp1-100 Juta di Sini!
11. KlikA2C - PT Aman Cermat Cepat
12. Akseleran - PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
13. Ammana - PT Ammana Fintek Syariah