RADARINDRAMAYU.ID - Jairo Riedewald masih santer dibicarakan menjadi calon pemain keturunan selanjutnya yang akan menjadi WNI lewat naturalisasi.
Sebelum itu, ada hal menarik yang dimiliki Jairo, yaitu dia pernah kedapatan membela Timnas Belanda sebanyak 3 kali dalam perjalanan karirnya sebagai pesepakbola.
Lalu, muncul pernyataan apakah Riedewald bisa dinaturalisasi, mengingat dia pernah menjadi bagian dari skuad Oranje pada beberapa tahun silam sebanyak 3 kali.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, PSSI juga rupanya sudah mengetahui dan siap memecahkan masalah Jairo, dengan menggunakan cara yang sesuai regulasi.
Untuk menaturalisasi seseorang pemain, hal itu tidak boleh sembarang dilakukan, terlebih seperti Jairo yang pernah membela Belanda dalam jumlah 3 kali.
Oleh karenanya, PSSI pasti akan mencari cara, yang terpenting sesuai dengan regulasi FIFA, agar Riedewald bisa dianggap sah untuk mewakili Indonesia nantinya.
FIFA sendiri sebagai organisasi sepak bola, memiliki banyak aturan dan regulasi absolut, yang mengatur semua sektor, termasuk perpindahan kewarganegaraan.
Dan, peraturan yang dimiliki oleh FIFA, termasuk untuk naturalisasi. Harus ditaati oleh setiap pemain dan federasi, agar mendapatkan status eligible atau bisa diterima.
Merujuk FIFA Legal Handbook 2024 edisi bulan Mei. Terutama pada bagian FIFA Statutes Regulations Governing the Application of the Statutes artikel 10.2.c.
Kurang lebih artinya "Pemain yang ingin pindah federasi, setidaknya bermain tidak lebih dari 3 kali pertandingan senior kompetitif sebelum berusia 21 tahun,"
Lalu, "Pemain yang ingin pindah federasi, tidak bermain di babak final turnamen resmi (grade A) seperti Piala Dunia, Kejuaraan Asia (AFC), Piala Euro, dan Copa America,"
Serta, "Setidaknya sudah 3 tahun berlalu sejak penampilan senior terakhir pemain yang ingin pindah federasi, untuk tim nasional mereka sebelumnya," Bunyi aturan FIFA itu.
BACA JUGA:Mitchel Bakker Masih Sulit? Menpora Dito Ungkap Sedang Memproses Beberapa Pemain Naturalisasi