RADARINDRAMAYU.ID — Upaya membawa pulang Robiin dan kawan-kawannya dari Myanmar belum membuahkan hasil, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu akan mengirimkan surat lagi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (KemenP2MI), dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Seperti yang telah dikatakan Plt Kepala Disnaker Indramayu, Ir Akhmad Budiharto MM, melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Pentaker), Asep Kurniawan, pada Rabu, 15 Januari 2025.
"Kita sampaikan surat lagi ke Kemenlu, KemP2MI, Kemnaker untuk ditindaklanjuti. Kita doakan semoga pemerintah Indonesia punya skema pemulangan yang cepat," ujar Asep kepada Radar Indramayu.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Disnaker Indramayu sudah mengirimkan surat kepada pihak-pihak tersebut.
BACA JUGA:VIRAL!!! Beredar Video Diduga Korban TPPO Minta Pertolongan Presiden Prabowo Subianto
Berbagai upaya lainnya juga sudah dilakukan pemerintah Kabupaten Indramayu, bersama keluarga besar serta kerabat dekat Robiin.
"Sudah ke DPR RI dan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kementrian Luar. Menteri Luar Negri Sugiono juga sudah disampaikan terkait Robi'in di Komisi 1 DPR RI," ujar Solihin, kerabat dekat Robiin. Rabu (15/1/2025).
Untuk mengatasi hal serupa agar tidak terjadi lagi di masa mendatang, Asep berpesan kepada masyarakat Indramayu supaya tidak terpengaruh oleh iming-iming gaji yang besar.
"TPPO selalu terjadi karena iming-iming dari gaji besar dan proses cepat, dan lain-lain. Masyarakat perlu kesadaran tinggi dan kroscek informasi. Kalau cuman tahu, sebenarnya masyarakat sudah tahu bagaimana berangkat (kerja di luar negeri) sesuai prosedural," kata Asep.
BACA JUGA:Tak Diperhatikan di Era Shin Tae-yong, Cyrus Margono Punya Peluang Perkuat Timnas Indonesia di Era Kluivert?
Lebih lanjut, dikatakan Asep, karena proses yang cukup lama bila bekerja di luar negeri sesuai prosedur, akhirnya masyarakat tergiur dengan proses yang lebih cepat.
"Alasanya lama prosesya. Ya betul karena CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) wajib punya skill, bahasa dan budaya negara penempatan," pungkasnya.