Pelopor Pertanian Organik di Indramayu Poktan Sri Makmur III diganjar Penghargaan dari Gubernur Jabar

Sabtu 30-11-2024,11:38 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Kelompok Sri Makmur III Desa Krasak Kecamatan Jatibarang mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Barat untuk kategori pertanian organik terluas di Jawa Barat, tak hanya itu Kabupaten Indramayu juga meraih penghargaan kategori produksi padi tertinggi wilayah Jawa Barat.

Pemberian penghargaan tersebut saat Lauching Perda No 11 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pertanian organik tanaman pangan dan tanaman hortikultura yang diadakan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat pada Kamis (28/11/2024), di Lembang Jawa Barat.

Ketua Poktan Sri Makmur III, Ayi Sumarna SP menyatakan sebagai perintis pertanian organik di Kabupaten Indramayu, pihaknya sangat mendukung adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2024, tentang penyelenggaraan pertanian  organik di Jawa Barat.

Menurut dia melalui Perda tersebut akan mendorong perkembangan pertanian organik di Jawa Barat, termasuk memandakan semakin meningkatnya angka masyarakat di Jawa Barat dan Indonesia dalam mengkonsumsi beras sehat.

"Sekaligus menjadi harapan kita sebagai produsen beras sehat dalam hal pemasaran yang jangkauannya jauh lebih luas lagi," ujarnya. Jumat (29/11/2024)

BACA JUGA:Jelang ASEAN Cup 2024, Marselino Ferdinan Diizinkan Oxford United Bela Timans Indonesia, Ivar dan Hubner Belum

Lahirnya Perda tersebut, sambung Ayi akan berdampak baik bagi masa depan pertanian organik di Jawa Barat, khususnya yang ada di Kabupaten Indramayu hingga bisa mendongkrak animo petani konvensional agar mulai menggunakan pupuk yang ramah lingkungan dengan tidak bergantung pada pupuk kimia.

"Ya minimalnya bisa mengurangai penggunaan pupuk kimia yang bila pemakaiannya terus menerus dapat merusak unsur hara tanah, bisa menurunkan tingkat kesuburan tanah," terangnya.

Kemudian dengan Perda itu pula secara langsung akan mengurangai penggunaan pupuk subsidi, sehingga isu kelangkaan pupuk bersubsidi bisa terhindari.

"Jelas sangat mendukung perda ini, untuk luasan lahan organik yang dikelolah Poktan Sri Makmur III ada sekitar 55 hektare, dan dipastikan akab terus bertambah," ujarnya.

BACA JUGA:Sukses Bawa Kehormatan Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Akhirnya Mau Belajar Bahasa Indonesia dan Mulai Kursus

"Apalagi  Kementan RI jadikan Indramayu sebagai pilot projek 1.000 lahan organik di Jawa Barat, dan kami yang mendapat amanat tersebut," tambah Ayi.

Perlu diketahui juga Kabupaten Indramayu menjadi penghasil gabah terbesar di Jawa Barat pada tahun 2022 berhasil memproduksi sebanyak 1,4 juta ton, kemudian pada tahun 2023 naik menjadi 1,5 juta ton, ditahun 2024 Pemkab Indramayu menargetkan produksi gabah sebesar 1,8 juta ton.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Dinas Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu yang diwakili Kasi Saran Prasarana Pertanian Heri Nuryana SP, sedangkan Poktan Sri Makmur secara langsung kepada ketua Poktan Sri Makmur III Ayi Sumarna SP. (oni)

Kategori :