Kementerian juga menyatakan bahwa mereka telah meminta KFA untuk "mengupayakan tindakan untuk mengatasi kelemahan prosedural" saat merekrut Hong.
Kementerian menyatakan bahwa tindakan tersebut akan mencakup kembali ke tahap perencanaan.
Mereka juga meminta Komite Tim Nasional, badan KFA yang bertanggung jawab atas pencarian kepelatihan tim nasional, untuk menyarankan kandidat baru untuk disetujui oleh dewan direksi.
Kementerian mengumumkan hasil sementara pada 2 Oktober bahwa KFA melanggar aturan saat mempekerjakan Hong.
“Namun Kementerian juga mengakui bahwa masalah ini bisa dihindari jika Chung tidak memerintahkan pejabat senior untuk mewawancarai kandidat selain Hong terlebih dahulu,” ujarnya.
BACA JUGA:Makin Gacor! Kevin Diks Cetak Gol Lagi Untuk FC Copenhagen Jelang Disumpah WNI
Karena FIFA tidak mengizinkan intervensi pemerintah terhadap asosiasi yang dibawah naungannya, tindakan pemerintah itu dapat mengakibatkan FIFA membekukan KFA.
Timnas Korsel akan dihukum dengan larangan bermain di ajang internasional jika terjadi hal itu.