Dengan situasi terkini, Anies Baswedan meminta agar sahabatnya itu tidak berhenti mencintai Indonesia seperti yang sudah dijalani dan dibuktikan selama ini.
"I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," tandasnya.
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di penjelan UUD 1945 masih valid yaitu; Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechtsstaat) bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat)."
Seperti diketahui, Thomas Trikasih Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong terjerat perkara itu, karena perannya sebagai Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
BACA JUGA:Rekap Pemain Naturalisasi: 2 Nama Sedang Diproses, dan 3 Nama Sudah Tebar Kode, Timnas Makin Ganas!
Kasus korupsi impor gula tersebut terjadi pada tahun 2015-2016.
Pada kasus inip, Tom Lembong disangkakan mengeluarkan izin impor di saat produksi gula dalam negeri surplus.
Izin impor tersebut diberikan untuk gula kristal mentah sebesar 105.000 ton.
Nantinya gula kristal mental itu akan diolah menjadi gula kristal putih.
Izin impor tersebut dikeluarkan Tom sebagai menteri perdagangan kepada perusahaan swasta.