Benarkah Pemain Naturalisasi Punya Paspor Ganda Indonesia dan Belanda?

Senin 16-09-2024,13:52 WIB
Reporter : Burhannudin
Editor : Yuda Sanjaya

"Kebanyakan yang dipakai untuk menjadi WNI adalah lewat Pasal 20, asalkan dianggap untuk kepentingan negara. Dalam artinya bermain untuk Timnas Indonesia," jelasnya.

BACA JUGA:Dicaci di Negeri Sendiri, Dipuji di Luar Negeri, Begini Pandangan Naturalisasi Timnas Indonesia di Media Asing

BACA JUGA:Erick Thohir Geram Sepakbola di PON Aceh - Sumut Penuh Kontroversi, Bakal Lakukan Hal Ini, Siap-siap Saja

Dijelaskan Eko, Indonesia menganut kewarganegaraan tunggal. Seseorang yang sudah menjadi WNI tidak boleh memiliki paspor negara lain alias paspor ganda.

Tapi ini, aturan ini tidak berlaku untuk anak-anak. Sehingga sampai umur 18 tahun boleh memegang 2 paspor dan setelah itu, baru memilih menjadi warga negara mana.

"Contoh kasus Irfan Bachdim. Artinya bukan naturalisasi. Karena memilik kewarganegaraan ganda terbatas dan memilih Indonesia di usia 18 tahun," jelasnya.

Mengenai proses naturalisasi yang berjalan saat ini, Eko Maung -sapaan akrabnya- yakin bahwa semua sudah berjalan dengan proses yang benar.

BACA JUGA:Bahrain Tidak PD, Menghadapi Timnas Indonesia Ketakutan di Bulan Depan Kualifikasi Piala Dunia Asia 2026

BACA JUGA:STY Gembira, Striker Muda Timnas Indonesia Makin Tajam Dalam Penyerangan Siap Hadapi Bahrain Bulan Depan!

"Kalau yang zamannya Pak Erick Thohir terpenuhi semua. Para pemain bermain untuk timnas dan dibutuhkan pelatih," katanya.

Tapi, sambung Eko, di masa lalu banyak terjadi hal-hal yang tidak sesuai, di mana unsur kepentingan negara tidak terpenuhi.

Misalnya, ada beberapa pemain yang menggunakan Pasal 20 tidak bermain untuk timnas.

"Di masa lalu itu, patut diduga untuk kepentingan klub. Sebab, ada kuota pemain asing. Itu mudah ditelusurinya, karena sponsornya pasti klub itu," bebernya.

BACA JUGA:Gelar Dialog Interaktif, Cabup Bambang Hermanto Pastikan Kesejahteraan Guru dan Masyarakat Terpenuhi

BACA JUGA:Ratusan Peserta Semarakkan Sepeda Santai di Koramil 1609/Juntinyuat

Sedangkan sekarang ini, kata Eko, proses naturalisasi yang mensponsori adalah PSSI. "Di zaman Pak Erick Thohir saya pikir sudah okay," tandasnya.

Kategori :