Pemkab Indramayu dan Kantor Pertanahan Jalin Kerja Sama, Siap Atasi Sengketa Tanah

Jumat 09-08-2024,10:06 WIB
Reporter : Burhanudin
Editor : Leni Indarti Hasyim

RADARINDRAMAYU.ID – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait percepatan pensertifikatan tanah serta penanganan perkara, sengketa, dan konflik tanah yang dimiliki atau dikuasai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, di Aula Gedung Sate, dalam acara Roadshow Bus KPK, Kamis (8/8/2024).

Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi permasalahan sengketa tanah yang kerap terjadi.

Inspektur Pemerintah Kabupaten Indramayu, Ari Risdianto, mewakili Bupati Indramayu dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya, Ari menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. 

"Kesepakatan ini merupakan ikhtiar dari semua pihak. Agar aset-aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Indramayu terjamin keberadaannya dan memiliki kekuatan hukum yang pasti," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, [Nama Kepala Kantor], menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh pelaksanaan MoU ini. "Kami siap memberikan pendampingan dan asistensi teknis kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam proses pensertifikatan tanah serta penyelesaian sengketa tanah," tegasnya.

BACA JUGA:Yamaha Rilis Warna dan Grafis Baru R15 Connected Series, Makin Sporty dan Racy

Ia juga menambahkan bahwa sejak diluncurkannya program La-Da (Lacak Aset Daerah), pemkab telah berhasil mengamankan berbagai aset daerah, termasuk tanah, bangunan, dan kendaraan, yang sebelumnya sempat dikuasai oleh individu. Aset-aset tersebut kini telah kembali ke tangan pemerintah daerah.

"Kami berkomitmen, sesuai dengan arahan Bupati Indramayu, untuk menyelamatkan aset-aset milik pemerintah daerah. Nota Kesepakatan dengan Kantor Pertanahan ini adalah bagian dari upaya kami untuk melindungi aset-aset tanah yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” kata Ari.

Kegiatan ini digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menyatakan bahwa meskipun bus KPK ini baru ada satu, kehadirannya menjadi simbol nyata kehadiran KPK hadir di daerah. 

BACA JUGA:Pastikan Data Pemilih Akurat, PPK Kroya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

“Dengan adanya bus KPK ini, upaya kampanye pencegahan dan pemberantasan korupsi akan semakin efektif dilakukan di setiap daerah,” jelasnya.

Kategori :