KPK Bersama Pemkab Indramayu Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Transparansi Anggaran
Bupati Indramayu, Lucky Hakim memberikan keterangannya dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa, 16 September 2025. --radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, untuk memperkuat pencegahan korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan lewat transparansi anggaran.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa, 16 September 2025.
Ketua Satgas Wilayah II KPK RI, Arif Nurcahyo, menyatakan bahwa hasil evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI), dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) pada tahun 2024, menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu perlu diperbaiki lebih lanjut.
Salah satu aspek yang harus diperhatikan adalah keterbukaan anggaran yang ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"SKPD di Indramayu harus melakukan publikasi anggaran secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik. Ini perlu dilakukan dengan adanya dashboard atau website yang terintegrasi," jelas Arif.
Selain transparansi anggaran, KPK juga menyoroti beberapa aspek penting lainnya yang harus mendapatkan perhatian lebih, seperti perencanaan penyusunan anggaran, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pengawasan oleh APIP, dan peningkatan pelayanan publik.
"Semua sektor ini harus terus diperkuat. Hal ini harus menjadi komitmen bersama seluruh pihak di Pemkab Indramayu," tegas Arif.
BACA JUGA:Angsuran KUR BRI 2025 Pinjaman Rp110 Juta: Cuma Rp2 Jutaan per Bulan, Cek Detail Cicilannya di Sini
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah untuk mengevaluasi dan memperkuat implementasi pencegahan korupsi di daerah.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu harus tetap berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang tinggi.
“Pencapaian dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) dan MCSP sangat penting sebagai indikator untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kami mengapresiasi dukungan KPK yang terus mendampingi Pemkab Indramayu dalam upaya ini,” ujar Bupati Lucky.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Halal, Ajukan KUR BSI Rp300–Rp500 Juta, Ini Cicilan Ringan dan Syarat Lengkapnya
Pada tahun 2024, Pemkab Indramayu berhasil meraih nilai SPI 70,93 dan MCSP 85,57, menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

