Belasan Pelajar Diduga Mau Tawuran Diamankan Berikut Barang Buktinya

Kamis 11-07-2024,12:00 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Leni indarti hasyim

KUNINGAN, RADARINDRAMAYU.ID - Sekelompok pelajar tingkat SMP di wilayah Timur Kuningan diamankan polisi karena kedapatan hendak melakukan tawuran dengan kelompok pelajar lainnya, Selasa (9/7).

Dari penangkapan tersebut, petugas mendapati barang bukti seperti golok, sabuk gir dan stik golf.
Berdasarkan informasi dihimpun, para pelajar tersebut diamankan polisi pada Selasa siang saat sedang kumpul-kumpul di daerah Kadurama, Kecamatan Ciawigebang.

Polisi mengamankan para pelajar tersebut atas laporan warga yang melihat kegiatan kumpul-kumpul mereka yang terbilang tak wajar.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, kalau di daerah Kadurama ada aktivitas pelajar sedang kumpul-kumpul dan beberapa di antaranya membawa senjata tajam dan tongkat besi seperti hendak tawuran. Kami langsung merespons laporan warga tersebut dengan datang ke lokasi dan melakukan pemeriksaan, ternyata benar kami menemukan alat berbahaya di antaranya golok, stik golf dan sabuk gir," ungkap Kanit Reskrim Polsek Ciawigebang Iptu Apriyanto.

BACA JUGA:KPU Indramayu Genjot Angka Parmas di Pilkada 2024

Para pelajar tersebut, lanjut Apriyanto, kemudian diamankan berikut senjata yang mereka bawa ke Mapolres Kuningan untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan. "Total ada 14 pelajar telah kami amankan. Mereka berasal dari beberapa SMP di daerah Luragung dan Ciwaru," sebut Apriyanto.

Dari keterangan para pelajar tersebut, Apriyanto menerangkan, kegiatan kumpul-kumpul mereka memang sedang persiapan tawuran. Katanya, mereka sedang bersiap memenuhi tantangan dari kelompok pelajar lain dari daerah Kalimanggis.

"Mereka mendapat tantangan lewat medsos untuk tawuran di daerah Kadurama. Namun kita lakukan antisipasi mengamankan para pelajar tersebut sebelum sempat bertemu dan saling serang," terang Apriyanto.

Terpisah, Kanit PPA Polres Kuningan Iptu Suhandi menerangkan, para pelajar yang diamankan telah dilakukan pendataan sekaligus pembinaan di hadapan para orang tua dan pihak sekolah. Mereka juga diharuskan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa di waktu yang akan datang dan siap menerima sanksi lebih berat jika melanggar.

BACA JUGA:Gandeng Baznas, Bupati Nina Perkuat Program Keagamaan dan Sosial

"Kami sudah memanggil para orang tua dan pihak sekolah untuk jadi perhatian dan bahan catatan. Karena mereka masih di bawah umur, maka para pelajar ini kita kembalikan kepada orang tua namun kita kenakan sanksi wajib lapor seminggu dua kali selama dua pekan. Mudah-mudahan mereka jera dan tidak mengulangi perbuatan serupa ke depannya," ujar Suhandi. (ags)

Kategori :