Plafon Cagar Budaya Gedong Duwur Ambruk, TACB Berharap Adanya Revitalisasi

Plafon Cagar Budaya Gedong Duwur Ambruk, TACB Berharap Adanya Revitalisasi

Kondisi plafon depan bangunan cagar budaya Gedung Duwur Penganjang -Indramayu yang ambruk, Selasa (10/3/2026).-Anang Syahroni-radarindramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Ambruknya plafon Gedung Duwur yang merupakan bangunan cagar budaya di Kabupaten Indramayu yang berada di Jalan Mayor Dasuki- Pengajang tepatnya berada di lingkungan Asrama TNI Penganjang, Kecamatan Sidang menjadi perhatian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu.

Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi mengatakan terkait ambruknya atap atau plafon Gedung Duwur yang sudah ditetapkan sebagai bangunan Cagar budaya pada tahun 2025.

Bahkan sudah berkali-kali  TACB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu itu agar bangunan yang dibangun pada era kolonial sekitar abad 18 ini untuk dilakukan revitalisasi atau di pugar, agar tidak ada kejadian seperti ini.

“Kita miris ya dengan adanya bangunan seperti ini akan menghilang dibiarkan pemerintah daerah membiarkan maka kita akan kehilangan satu bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan ini,” kata Dedy. Selasa (10/3/2026).

BACA JUGA:Dua Tahun Hilang Kontak, PMI Asal Segeran Kidul Meninggal di Arab Saudi

TACB Kabupaten Indramayu sudah  laporkan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu dan juga akan melaporkan ke interaksi vertikal di atasnya melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 9 Jawa Barat termasuk di departemen kebudayaan.

Dedy menjelaskan Gedung Duwur sendiri merupakan bangunan kolonial era tahun 1866-1901 yang difungsikan sebagai rumah dinas asisten residen di Indramayu, usianya diperkirakan sampai 160 tahun, namun hingga saat ini gedung belum pernah alami renovasi, baru sebatas mendokumentasikan bangunan-banginan yang ada di Indramayu.

“Baru sebatas dokumentasi saja, plafon yang ambruk itu masih asli, termasuk dinding dan lantai juga masih asli. Sehingga kita tetapkan sebagai cagar budaya peringkat kabupaten, nanti akan lanjutkan sebagai bangunan cagar budaya tingkat provinsi,” terangnya.

Namun, dengan kondisi bangunan yang alami kerusakan cukup berat, TACB akan melakukan kajian terlebih dulu khususnya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu terkait ambruknya plafon bangunan.

BACA JUGA:Siap Sambut Arus Mudik, Dishub Posko Penghitungan Kendaraan Berada di Posko Terpadu Unit PPKB Losarang

“Kerusakan mungkin parah ya, bisa kita lihat sendiri ini bagian plafonnya sudah parah, memang harus segera dilihat vitalisasi kalau Pemda Indramayu mau memiliki gedung ini sebagai salah satu tinggalan masa lalu Indramayu,” jelas Dedy.

Sementara itu, warga Asrama TNI Penganjang yang merupakan saksi ambruknya bagian plafon depan Gedung Duwur, Sertu Subagyo mengatakan kejadian ambruknya bagian plafon depan Gedung Duwur terjadi pada Jum'at 6 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB yang mana pada hari itu Indramayu sedang diguyur hujan lebat dan angin kencang.

“Untungnya tidak ada korban, karena biasanya halaman depan biasa digunakan anak-anak bermain, ambruk saat waktu berbuka, untuk saat dipasang garis, dan anak-anak dilarang bermain di sekitar bangunan,” ujarnya.  (oni)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: