INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Diduga hendak melakukan aksi tawuran, dua pemuda diamankan tim patroli Patko dan TRC Wiralodra Polres Indramayu di sekitar Jalan Nyiresik Kecamatan Sindang , Selasa (11/6), sekitar pukul 02.40 WIB.
Kedua pemuda yang diamankan tersebut masing-masing berinisial A (19) asal Kecamatan Sindang, dan S (17) asal Kecamatan Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Junata mengatakan, penangkapan kedua pemuda tersebut setelah pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat adanya sekelompok orang yang mengendarai motor melintas di wilayah Kecamatan Indramayu.
“Kami respon, kemudian melakukan pengejaran, dua orang pemuda berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam sebanyak 9 bilah,” ujar Iptu Junata, kemarin.
BACA JUGA: Ketum GPAN Beri Edukasi Tentang Bahayanya Narkoba dan Cegah Bullying di SMAN 1 Kota Cirebon
Usai diamankan tim patrol, lanjutnya, kedua pemuda langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi apabila di wilayahnya terjadi gangguan kamtibmas, ada sekelompok orang atau geng motor yang meresahkan.
“Apa yang kami lakukan merupakan bentuk komitmen Polres Indramayu untuk menciptakan situasi kamtibmas, dan langkah konkret kami memberantas geng motor di wilhum Polres Indramayu,” tukasnya. (oni)