INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Komisi Pemilih Umum (KPU) Kabupaten Indramayu telah menetapkan 50 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu Kabupaten Indramayu terpilih.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu Masykur mengatakan, penetapan calon anggota DPRD terpilih itu tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dalam Pemilu 2024.
Lebih lanjut, dikatakan Masykur, penetapan calon DPRD terpilih sesuai instruksi dari KPU, meningkat Indramayu tidak masuk salah satu daerah yang mengalami sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu 2024.
“Alhamdulillah, sudah selesai pleno penetapan, semua berjalan dengan lancar, tinggal nanti hasilnya akan di kirimkan ke gubernur Jawa Barat, untuk nanti persiapan pelantikan,” ujar Masykur.
Saat disinggung soal partai mana yang berhak menduduki posisi ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Masykur mengaku, tidak membahasa sampai kursi pimpinan dan ketua DPRD.
BACA JUGA:Mayat Wanita Telanjang diduga Korban Pembunuhan Mengapung di Sungai Irigasi
BACA JUGA:Asyik! Casadienta Cirebon Hadirkan Fasilitas untuk Anak
BACA JUGA:Solusi Kemacetan, Kota Cirebon Mestinya Memiliki Jalan Layang di Kartini
“Yang kami lakukan sampai proses penetapan kursi san calon terpilih saja, dan akan dilanjutkan dengan mengirimkan hasilnya ke gubernur Jawa Barat melalui bupati Indramayu,” ujar Masykur.
Untuk diketahui, dari hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk Kabupaten Indramayu, Golkar masih menjadi juara karena memperoleh kursi terbanyak, yakni 14 kursi.
Kemudian disusul PDI Perjuangan dengan perolehan sebanyak 12 kursi, PKB sebanyak 10 kursi, Gerindra dengan 6 kursi, PKS 3 kursi, Nasdem 2 kursi, Demokrat 2 kursi, dan terakhir Perindo dengan perolehan 1 kursi. (oni)