CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID -Menjelang Ramadan, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon makin gencar sisir kejahatan malam. Setiap harinya, petugas berhasil ciduk sejumlah orang yang hendak melakukan tawuran.
Mulai dari hari Sabtu pagi (9/3), petugas berhasil mengamankan dua pemuda berinisial A dan G, yang saat itu sedang konvoi di Jalan Sultan Agung Sumber, Kecamatan Sumber. Saat dilakukan pengledahan, petugas menemukan celurit panjang. Mereka digelandang ke Mako Polresta Cirebon dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hari berikutnya, Minggu pagi (10/3) Tim Patroli Raimas Macan Kumbang memergoki sekelompok pemuda yang sedang wara wiri hendak membuat onar di Jalan Fatahillah, Desa Megu, Kecamatan Weru. Petugas langsung mengejar mereka. Hasilnya sejumlah orang diamankan. Tidak hanya itu, petugas mengamankan 3 bilah sajam jenis corbek, 1 pedang.
“Ada 8 pemuda yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa sajam. Mereka berinisial JS (23), AD (20), WJ (20), AJ (20), AF (16), MY (19), FZ (17), dan DA (16) yang langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.
BACA JUGA:Lantik PPPK, Bupati:Minta Buktikan Komitmen Kerja
Pada Senin kemarin (11/3), sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang juga mengamankan sejumlah pemuda yang hendak tawuran.
Sedikitnya, ada 7 orang yang diamankan saat membuat onar di Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan. Diantaranya, berinisial FR (13), DR (13), MH (17), RS (19), MF (16), ME (18), DM (18), dan FM (15).
“Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam satu bilah pedang, dan empat bilah celurit, termasuk delapan unit handphone serta empat unit sepeda motor,” ujarnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menegaskan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), bertujuan untuk memastikan segala aktivitas maupun situasi di wilayah hukum Polresta Cirebon aman dan kondusif sehingga masyarakat merasa aman serta nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya.
BACA JUGA:Perbedaan Awal Puasa Itu Lumrah, MUI: Tak Perlu Dibesar-besarkan
“KRYD yang dilaksanakan sebagai antisipasi gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat lainnya. Kami juga telah berhasil mengamankan lima botol minuman keras jenis ciu,” kata Kombes Pol Sumarni.
Tidak ketinggalan, pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” tandasnya. (cep)