Masih Penasaran Kasus Mi Belatung, DKPPP dan Satpol PP Kota Cirebon Datangi Mie Gacoan

Rabu 17-01-2024,14:00 WIB
Reporter : Apri/Ade
Editor : Leni indarti hasyim

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Pemkot Cirebonmelalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) serta Satpol PP masih ingin mencari tahu kasus mi belatung yang ditemukan di Mie Gacoan di Jl Brigjen Dharsono.

Pada Selasa 16 Januari 2024, tim DKPPP serta Satpol PP turun melakukan sidak. Tapi, pihak Mie Gacoan meminta penjadwalan ulang.

Kabid Kerawanan dan Keamanan Pangan DKPPP Kota Cirebon Toto Suharto mengatakan sidak dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan yang ada saat ini. Di mana, kata Toto, sebuah video menunjukkan makanan yang disajikan oleh Mie Gacoan Cirebon terdapat belatung.

“Kami menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas pangan segar dari tumuhan, hewan, dan ikan. Sehingga hendak melihat langsung proses penyimpanan bahan baku makanan yang ada di Mie Gacoan," terang Toto Suharto kepada media.

BACA JUGA:Pimprov Jabar- BRAC International Kerja Sama Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

Peninjauan pun tidak bisa dilakukan di hari tersebut karena manager operasional yang ditemui tidak memiliki kewenangan untuk memberikan klarifikasi. Tim legal Mie Gacoan akan memberikan waktu dan menjadwalkan kembali pertemuan tersebut. “Akan kami jadwalkan ulang sesuai permintaan dari tim legal," jelasnya.

Adapun inspeksi dan peninjauan nantinya, sambung Toto, pihaknya akan melihat terkait rantai pasokan makanan. Yakni dari mana bahan baku didapatkan dan penyimpanan bahan makanan, terutama daging ayam. Pihaknya juga akan meninjau bagaimana produksi dan proses pembuatan bahan baku Mie Gacoan untuk memastikan makanan yang disajikan ke masyarakat benar-benar aman.

“Sejauh ini atas penyamapain dari tim legal Mie Gacoan bahwa kejadian seperti ini baru terjadi di Cirebon dan tidak dapat dihindari. Kami mengimbau masyarakat juga lebih barhati-hati untuk selalu memeriksa kondisi makanan apapun saat hendak mengonsumsinya," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Cirebon Henry Napitupulu menuturkan pihaknya bertugas mendampingi DKPPP Kota Cirebon untuk melakukan inspeksi. Hal serupa sebelumnya belum pernah terjadi di Mie Gacoan Cirebon. Namun pihaknya sangat menyayangkan dimana sidak hari ini, Senin (16/1) tidak bisa dilakukan. “Tujuan inspeksi atau sidak ini untuk melihat bagaimana realita mereka melakukan produksi dalam mengolah makanan," ungkapnya.

BACA JUGA:Bupati Nina Merasa Kehilangan Sosok Buya Syakur Yasin, Almarhum Hibahkan Tanah untuk Pemda

Jika ada penjadwalan ulang maka inspeksi atau sidak akan menjadi peninjauan. Untuk itu, pihaknya berharap peninjauan yang dilakukan nanti benar-benar dilakukan sesuai realita yang dilakukan setiap hari.

“Saya berharap tidak ada rekayasa ke depan, karena ini merupakan kebutuhan Mie Gacoan sendiri untuk mendapatkan trust masyarakat. Sangat disayangkan jika ada salah satu aset di Kota Cirebon yang justru mengalami hal yang tidak diinginkan seperti ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus mi belatung ini viral melalui sebuah video yang diunggah di sosial media. Dalam video itu memperlihatkan hidangan yang berisi belatung.  Sontak hal ini membuat geger. Apalagi diketahui dari video tersebut, lokasi Mie Gacoan yang dikunjungi disebut berada di Cirebon.

Pihak Manajemen Mie Gacoan Pusat pun angkat bicara soal hal ini. Legal Mie Gacoan Pusat, Endhy Budhi P dalam keterangan resminya menuturkan hingga saat ini pihak manajemen sedang melakukan investigasi mengenai adanya kepastian video yang beredar tersebut.

BACA JUGA:Profesor Dr Buya Syakur Yasin MA Meninggal Dunia

Kategori :