Korsleting, Rumah di Desa Bugis Terbakar
PADAMKAN: Petugas Damkar Indramayu melakukan upaya pemadaman rumah di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Rabu (18/2/2026).-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Diduga akibat korsleting satu unit rumah di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan terbakar pada Kamis (18/2/2026) dini hari.
Meskipun tidak adanya korban jiwa, namun akibat kebakaran tersebut pemilik rumah alami kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Jajat Wibisono mengatakan kebakaran terjadi pada satu unit rumah di Blok Sukatani Satu, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, sekitar pukul 00.30 tengah malam.
Pemadam api dilakukan oleh regu 2 Pos Pemadam Kebakaran Patrol, dengan mengerahkan 4 personel petugas Damkar, dan menerjunkan satu unit Mobil Damkar dengan kapasitas 3.000 liter air.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Alami Kenaikan
“Selesai penanganan itu sekitar pukul 02.06 WIB, diduga karena korsleting, korban jiwa tidak ada, hanya kerugian materi saja yang dialami pemilik rumah,” kata Jajat.
Jajat mengungkapkan rasa terimakasih kepada personel Regu 2 Pos Damkar Patrol yang sigap dalam melakukan upaya pemadaman. Sehingga api bisa dipadamkan dan tidak merambat keruangan lainnya.
Sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran, dan melaporkan ke Pemadam Kebakaran apabila terjadi kebakaran agar bisa segera mendapat penanganan dari petugas Damkar.
“Selain penanganan kebakaran, kami juga menangani non kebakaran juga yang sifatnya membaca up, jika ada gangguan hewan liar yang berbahaya, masyarakat bisa menghubungi layanan call center Damkar Indramayu pada Whatsapp (WA) 082 21981 0022 dan 0821 1889 9143 , Mako Indramayu : 0234 (271113), Pos Unit Jatibarang : 0234 (7301265), dan Pos Unit Patrol :0234 (612113). (oni)
BACA JUGA:KAHMI Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Gubernur KDM, Indramayu Jadi Prototipe Pembangunan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

