
“Secara umum, Menhaj memahami sejumlah usulan Kementerian Agama. Khusus berkenaan pengiriman zamzam tambahan, Menhaj menyampaikan bahwa itu masih dibahas dengan Dewan Malaki sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk memberikan persetujuan,” tandasnya.
BACA JUGA:3.246 ASN Pindah ke IKN Juli-November 2024
BACA JUGA:Gempa 3.0 Magnitudo Terjadi di Indramayu