Aksi Kawanan Pencuri Sepeda Motor Terekam CCTV di Kota Cirebon, Pelakunya 2 Orang

Rabu 15-11-2023,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Leni indarti hasyim

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID -Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) marak terjadi di Kota Cirebon, masyarakat diminta waspada dan tidak lalai dalam memarkirkan atau menyimpan kendaraannya.

Seperti yang dialami Ardyan Syah (22). Sepeda motor Honda Beat Deluxe bernopol E 6819 DF milik warga Kampung Penyuken, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon ini raib dicuri kawanan pencuri sepeda motor saat terparkir di salah salah satu kinik kesehatan Jl Setiabudi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Aksi kawanan pencuri sepeda motor milik korban tersebut terekam CCTV klinik setempat. Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat pelaku berjumlah dua orang. Mereka awalnya berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian salah satu pelaku yang dibonceng turun dari motor lalu menuju parkiran klinik.

Pelaku kemudian menghampiri sepeda motor milik korban, selanjutnya, menggunakan kunci leter T, dalam hitungan detik berhasil membawa kabur sepeda motor incarannya tersebut.

BACA JUGA:Soal Biaya Haji 2024 akan Dibahas Lagi oleh Panja

BACA JUGA:MK dan Demokrasi Pancasila, Yoseph: Keputusan MK Tidak Menggunakan Azas Musyawarah

"Kejadiannya Selasa malam (14/11/2023) sekitar pukul 19.18 WIB. Motor saya tinggal kerja dalam keadaan terkunci stang di halaman parkir klinik,"ungkap Ardyan Syah kepada radarcirebon.com, Rabu (15/11/2023).

Menurut Ardyan Syah, pelaku berjumlah dua orang berboncengan.

"Setelah saya lihat di CCTV kantor, pelaku dua orang, 1 orang menunggu di luar parkiran, 1 orang lagi mengambil motor saya menggunakan kunci leter T. Saya menduga mereka komplotan curanmor profesional, karena mereka tidak butuh lama membawa kabur motor saya,"ujarnya.

Ardyan Syah menyebutkan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota.

"Setelah kejadian, sekitar pukul 20.00 WIB saya membuat laporan ke Polres Cirebon Kota. Saya berharap motor data ditemukan dan pelakunya diberi hukuman yang setimpal biar jera dan nggak ada lagi warga yang dirugikan,"pungkasnya. (rdh)

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Dua Pekan Lagi Tahapan Kampanye

BACA JUGA:Akhirnya Tiga Pasangan Capres-Cawapres Memiliki Nomor Urut untuk Pilpres 2024

 

Kategori :