Wajib Tahu! Cek Bedanya Pinjaman KUR dan Non KUR BRI dari Bunga dan Persyaratannya, Pilih Mana?

Wajib Tahu! Cek Bedanya Pinjaman KUR dan Non KUR BRI dari Bunga dan Persyaratannya, Pilih Mana?

Wajib Tahu! Bedanya Pinjaman KUR dan Non KUR BRI dari Bunga dan Persyaratannya, Pilih Mana?-istimewa-

RADARINDRAMAYU.ID - Bank Rakyat Indonesia (BBRI) terus memperkuat dukungannya terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Lewat program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Non KUR, BRI berusaha memperluas akses keuangan bagi masyarakat.

Program ini bertujuan mendorong pertumbuhan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Debitur dapat memilih pinjaman dengan bunga ringan melalui kredit usaha rakyat atau produk Non KUR yang disesuaikan untuk kebutuhan lebih beragam.

BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha Tanpa Riba, BSI Syariah Hadir Beri Solusi Lewat KUR, Cek Tabel Pinjaman Disini

Tenor yang ditawarkan dalam kedua jenis pinjaman di Bank BRI cukup fleksibel, sehingga bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing.

Perbedaan utama KUR dan Non KUR BRI terletak pada bunga, plafon pinjaman, dan kriteria persyaratan debitur.

Pinjaman KUR BRI menawarkan bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan Non KUR, karena disubsidi pemerintah.

Sedangkan pinjaman Non KUR BRI bunganya lebih tinggi, namun lebih longgar dalam syarat penggunaan kredit.

BACA JUGA:Apa Perbedaan Antara KUR vs Non KUR BRI? Manakah Jumlah Cicilan Pinjaman Yang Paling Ringan?

Persamaannya, baik KUR maupun Non KUR sama-sama memberikan kemudahan angsuran dan tenor yang bervariasi hingga lima tahun.

Baik pinjaman KUR maupun Non KUR di Bank Rakyat Indonesia, keduanya bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Bank BRI (BBRI) sebagai lembaga keuangan pelat merah, berusaha memberikan akses kredit yang inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat.

Bagi Anda yang sedang mempertimbangkan mengajukan pinjaman, berikut ini rincian tabel cicilan pinjaman KUR dan Non KUR BRI 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: