Masih Ingat Kasus Pembunuhan di Areal Pesawahan Desa Singaraja, Ternyata Pelakunya Menderita Gangguan Jiwa

Jumat 27-10-2023,16:00 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni indarti hasyim
Masih Ingat Kasus Pembunuhan di Areal Pesawahan Desa Singaraja, Ternyata Pelakunya Menderita Gangguan Jiwa

Selain itu, Satreskrim Polres Indramayu juga telah melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara tersebut, terdapat 26 adegan rekonstruksi yang dilakukan oleh pelaku DAS terhadap korban KUS.

BACA JUGA:PLN NP UP Indramayu Ajak Petani Terapkan Pertanian Ramah Lingkungan

BACA JUGA:Ratusan Siswa PAUD Meriahkan Karya Seni Kolase

Hal ini menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian, yaitu areal pesawahan Blok Kelor Desa Singaraja Kecamatan Indramayu, dengan luka-luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam karung yang dibawa pelaku, termasuk sepeda motor milik korban, gelang korban, topi rimba berwarna abu-abu, gagang kayu, arit tanpa gagang, sendal jepit, botol air mineral, dan karung berwarna putih.

“Walaupun pelaku mengalami gangguan kejiwaan berat, proses hukum akan tetap berjalan. Tunggu dan awasi proses peradilan di pengadilan. Perlu diingat bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” tegasnya. (oni)

Kategori :