Polisi Gagalkan Aksi Tawuran, 22 Orang Pemuda Dibubarkan saat Pesta Miras

Senin 28-08-2023,18:00 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Leni indarti hasyim

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID -Sebanyak 22 orang pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) berhasil diamankan oleh Jajaran Polsek Talun, Minggu pagi (27/8), sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kapolsek Talun AKP Suhada mengatakan, penangkapan dilakukan bawal informasi dari masyarakat bahwa ada puluhan pemuda yang melakukan pesta miras di salah satu rumah di Desa Wanasaba Lor Kecamatan Talun.

Mendapat informasi itu, pihaknya langsung bergegas ke lokasi tersebut bersama anggota menggunakan mobil rangger.

Saat di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB, kata Kapolsek AKP Suhada, memang ada sekitar 22 pemuda yang sedang pesta miras jenis ciu dan tuak.

BACA JUGA:Harga Beras Melambung, Pedagang Limbung

BACA JUGA:Puncak Event bLU cRU Yamaha Sunday Race, Jadi Magnet Perhatian di Mandalika

“Kita cek memang mereka sedang pesta miras. Sehingga 22 orang itu langsung kita amankan,” kata Kapolsek AKP Suhada.

Tidak hanya itu saja, pihaknya juga melakukan pengledahan, dan menyita miras jenis tuak, ciu, ponsel, dan juga 10 motor. “Sejumlah barang tersebut dan juga 22 orang langsung digelandang ke Mako Polsek Talun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, lanjutnya, di salah satu ponsel pemuda itu ditemukan adanya pesan berantai akan melakukan tawuran konten dengan kelompok lain.

“Kita cek ponselnya, ada pesan akan melakukan aksi tawuran. Dengan diamankan mereka, kita berhasil menggagalkan aksi  tawuran yang akan dilaksanakan oleh mereka,” ujarnya.

BACA JUGA:Taklukan Lautan Pasir Bromo, Yamaha STSJ Beri Kiat Hadapi Jalur Berpasir

BACA JUGA:Kapolres Indramayu Resmikan Rumah Layak Huni di 12 Lokasi

Hingga berita ini dibuat, puluhan pemuda masi berada di Polsek Talun dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ditegaskan Suhada, jika para pemuda ini terbukti melakukan tindak pidana, petugas juga tidak segan akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Suhada, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talun, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin baik siang, sore, ataupun malam.

Kategori :