INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Biang masih maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Indramayu akhirnya terungkap.
Terbongkarnya 5 gudang miras di Kabupaten Indramayu ternyata berkat adanya aduan masyarakat.
Ada masyarakat yang merasa resah, dan mengadukan keberadaan miras itu melalui call center Kodam III/Siliwangi.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar bersama Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Andang Radianto tentu saja mengucapkan terima kasih, atas kepedulian masyarakat, yang berani melapor atau menyampaikan aduan.
BACA JUGA:Prediksi Pertandingan PSM Makasar vs Persib Bandung, Maung Bakal Sulit Menang
BACA JUGA:Utamakan Aspek Keamanan, RU VI Balongan Kerja Sama dengan Arhanud 14/PWY dan Lanal Cirebon
Begitu mendapat laporan dari masyarakat, petugas gabungan yang dilakukan unsur TNI-Polri dan pemerintah Kabupaten Indramayu langsung menindak lanjuti pada Jumat, 21 Juli 2023.
Petugas gabungan langsung melakukan operasi yang digelar mulai Jumat Siang hingga Sabtu dini hari, dan berhasil menyita sebanyak 52 ribu botol miras.
Adapun lokasi gudang-gudang miras itu berada di tiga titik lokasi berbeda. Dua gudang berada di Kecamatan Indramayu, satu gudang di Kecamatan Lohbener, dan dua gudang di Kecamatan Losarang.
AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, semua aduan masyarakat yang masuk baik ke call center Polres Indramayu, Kodim 0616/Indramayu, maupun pemerintah daerah akan langsung ditindak lanjuti.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Botol Minuman Keras Berhasil Diamankan Dalam Razia Gabungan
"Kami semua komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran atau penjualan miras yang ada di Kabupaten Indramayu," kata kapolres, saat konferensi pers di Kodim 0616/Indramayu, Sabtu 22 Juli 2023.
Kapolres menyampaikan, selain miras, masyarakat juga diminta untuk membuat aduan seperti peredaran narkoba, dan tindakan melawan hukum lainnya.
Masyarakat bisa membuat aduan ke call center Polres Indramayu, Kodim 0616/Indramayu, maupun Pemkab Indramayu.