Berkat Aduan Masyarakat, 5 Gudang Miras di Indramayu Terbongkar

Sabtu 22-07-2023,19:44 WIB
Reporter : Utoyo Prie Achdi
Editor : Leni indarti hasyim

Sementara itu, Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Andang Radianto menambahkan, masih banyak masyarakat yang peduli untuk mengadukan peredaran miras di Indramayu.

BACA JUGA:Nah Loh! Disegel karena Belum Berizin,DPMPST Sebut Penutupan Perusahaan Panji Gumilang Bukan karena Unsur Lain

BACA JUGA:Berbagai Fitur Pada XMAX Connected yang Dukung Kebutuhan Touring Jarak Jauh

Setelah mendapat laporan dan mengidentifikasi kebenaran aduan, pihaknya langsung melalukan operasi senyap dan berkoordinasi dengan Kapolres Indramayu serta Pemkab Indramayu.

Gudang-gudang pun dibongkar paksa dan puluhan barang bukti miras berhasil diamankan.

Dalam hal ini, kata Letkol Arm Andang Radianto, pihaknya berkomitmen akan bekerjasama dengan unsur-unsur lainnya guna menekan peredaran miras di Indramayu.

Apalagi Indramayu memiliki Perda 0 persen miras sebagaimana yang diatur dalam peraturan daerah nomor 7 tahun 2006 junto perda nomor 15 tahun 2006 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Warga Sambut Baik Jembatan Gantung Bondan- Gadel 

"Alhamdulillah banyak masyarakat yang cinta kedamaian, tidak suka dengan miras, mereka mengadukan dimana lokasinya dan sampai memberikan serlok (Share Location) ," ujar dia.

Puluhan ribu botol miras yang berhasil diamankan selanjutnnya dibawa ke Rupbasan Indramayu untuk dititipkan sebelum dimusnahkan.

 

 

 

 

Kategori :