- BPKB Asli
- Kendaraan dihadirkan di Samsat
- Bukti Hasil Cek Fisik
Deni Handoyo menambahkan, program pembebasan BBNKB II dan diskon PKB tahun 2023 diperuntukan bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor di daerah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Metro Jaya. Kemudian Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota & Pemerintah Desa di Jawa Barat. (kho)
BACA JUGA:Bupati Nina Berikan Sapi untuk Kurban